INSIBERNEWS - Saat ini pemerintah memiliki rencana untuk membentuk angkatan siber di TNI.
Presiden Jokowi sudah memberikan perintah kepada Panglima Jenderal TNI, Agus Subiyanto untuk merealisasikan rencana pembentukan angkatan siber tersebut.
Menurut rencana, nantinya angkatan siber akan didominasi oleh personal dari warga sipil, bukan didominasi prajurit TNI.
Baca Juga: Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan Polisi Buntut Ancam Culik Wartawan
Namun di sisi lain, rencana pembentukan angkatan siber dinilai merupakan pemborosan anggaran.
Mengingat bahwa Indonesia sudah memiliki Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dibentuk pada 2021 silam.
Di dalam BSSN terdapat lembaga Sandi Negara, Direktorat Keamanan dan Informasi, dan juga Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo.
Baca Juga: Yuk Ikuti! 6 Langkah Mudah Menghilangkan Bekas Jerawat dengan Cepat dan Alami
Lembaga siber, yang bertugas untuk menangani ancaman digital dan melindungi infrastruktur kritis, seringkali mengalami pemborosan dalam pengelolaan anggaran.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perencanaan yang kurang matang, alokasi dana yang tidak efisien, dan kurangnya koordinasi antar lembaga.
Seringkali, anggaran yang besar digunakan untuk perangkat keras dan perangkat lunak yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata atau untuk proyek yang tidak terintegrasi dengan baik dalam sistem yang ada.
Baca Juga: Haid Tak Teratur? Temukan 5 Penyebab Utama dan Solusi Efektifnya di Sini!
Selain itu, pengadaan yang tidak transparan dan minimnya evaluasi terhadap kinerja lembaga dapat memperburuk pemborosan.
Artikel Terkait
Ingat Bocah Viral Panjat Tiang Bendera saat 17-an? Kini Ia Gagal Tes Masuk TNI, Ini Alasannya
Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 2025, Berapa Persen Besarannya ?
[HOAX] Beredar Foto Paskibraka Putri Babak Belur Akibat Dianiaya TNI Gegara Menolak Buka Hijab
Sosok Brigjen TNI Dendi Suryadi yang Diusung KIM Plus untuk Maju Pilkada Kukar 2024
Gelar Misa Akbar di GBK Jakarta, TNI Siapkan Sniper Amankan Paus Fransiskus