INSIBERNEWS - Peristiwa diretasnya Pusat Data Nasional (PDN) dengan ransomware. Ransomware adalah sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban atau situs pemerintah dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga meminta tebusan untuk dibayar.
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya ini diketahui tumbang diretas pada 20 Juni imbas serangan ransomware dengan meminta tebusan 8 juta dolar. Hingga terdengar kabar terakhir pemerintah mulai menyerah menghadapi para peretas tersebut
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap untuk anggaran proyek Pusat Data Nasional (PDN) mencapai Rp700 miliar. Namun, ia tak mengungkap rincian anggaran buat PDNS 2 di Surabaya atau pun PDNS 1 yang berada di Serpong.
Kronologi Serangan Ransomware
Berdasarkan hasil audit forensik Badan Siber Sandi Negara (BSSN) ditemukan beberapa hal terkait serangan yang dilakukan peretas, seperti:
1. Tanggal,17 Juni 2024
Serangan ransomware ini bermula dari upaya hacker menonaktifkan platform keamanan Windows Defender
2. Tanggal, 20 Juni 2024
Atau tiga hari kemudian, ditemui kondisi sistem PDNS 2 pada saat itu sudah dalam keadaan lumpuh total.
Baca Juga: Ini Kronologis Mobil Hangus Terbakar di Tol Cipularang Km 99.
Kritik Lembaga Riset
Menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha pun mengkritik penggunaan Windows Defender yang merupakan produk Microsoft yang sudah memiliki antivirus gratis.
Seperti diketahui, Windows Defender dengan anti virus gratisnya, ternyata masih layak untuk industri kecil dan rumahan
Secara tegas Lembaga ini mengatakan, antivirus ini tak layak untuk melindungi proyek besar seperti Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Baca Juga: PDNS Pakai Windows Defender untuk Proteksi Keamanan, Pakar Siber Heran
"Sebuah server enterprise tidak seharusnya mengandalkan perangkat keamanan bawaan dari OS (Sistem Operasi) apalagi nilai anggaran sebesar 700 milyar rupiah." ungkapnya.
Meskipun Windows Defender dengan perangkat bawaan operating system, tapi harus menggunakan keamanan siber seperti, hardware maupun software.
"Karena masih banyak perangkat enterprise terkait keamanan siber, baik berupa hardware maupun software," imbuhnya dikutip InsiberNews, Jumat (28/6/2024).
Artikel Terkait
Wow! Pendapatan Daerah Purwakarta dari Retribusi Parkir Capai Miliaran Rupiah
Tingkatkan Wajib Pajak, Operasi Gabungan KTMDU Purwakarta Sasar Ratusan Kendaraan Bermotor
Suri Tauladan: Kisah Semangkuk Bakmi, Menjadi Sadar Akan Kasih Sayang Ibu
Karomah Kyai Kholil Bangkalan Madura, Membuat Santri-nya Salah Baca Do’a Tapi Tetap Manjur
Waduh! Terjerat di Kasus Pemerasan Anak Buah Senilai Rp 44,6 Miliar, SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Cara Mengetahui Jimat Asli Dan Palsu, Bagaimana Jika Sebuah Benda Itu Asli Dan Memiliki Kekuatan Bertuah?
Kantongi Surat Tugas DPP Demokrat, Helmy Halim, Resmi Bakal Calon Walikota Tangerang
Sebagian Barang Penjarahan Usai Ricuh Konser Lentera Festival Pasar Kemis Tangerang, Dikembalikan Pelaku Ke Vendor
Profil Sal Priadi, Penyanyi Lagu Berjudul Dari Planet Lain yang Viral
Viral Pria Tewas Gantung Diri di Flayover Cimindi, Diduga karena Sering Dibully dan Tidak Punya Teman