Dear Pelamar CPNS 2024 yang Dinyatakan TMS, Ini Ketentuan Sanggah yang Wajib Diketahui

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Rabu, 18 September 2024 | 17:31 WIB
Ketentuan sanggah di CPNS 2024 (Instagram @kemenkominfo)
Ketentuan sanggah di CPNS 2024 (Instagram @kemenkominfo)

INSIBERNEWS - Menjelang bata akhir pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024, banyak instansi atau kementerian yang sudah mengumumkan hasilnya.

Dibalik kecerian karena pengumuman hasil seleksi administrasi sudah keluar tetapi tidak sedikit yang kecewa.

Hal tersebut dikarenakan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS oleh pihak yang mengoreksinya.

Baca Juga: Moo Deng, Bayi Kuda Nil Viral di Internet: 7 Fakta Menarik tentang Kuda Nil

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dipublikasikan.

Sebelum mengajukan sanggah, alangkah lebih baiknya pelamar mengetahui ketentuan sanggah berikut ini:

- Tombol sanggah hanya bisa digunakan oleh pelamar yang TMS

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Ucapkan Selamat Ulang Tahun Untuk Almarhum Ashraf Sinclair, BCL Sebut Ashraf Sangat Berarti Baginya

- Sanggah dipergunakan untuk mengoreksi kesalahan verifikator bukan kesalahan pelamar

- Alasan sanggah sesuai dengan bukti yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

- Pelamar hanya boleh melakukan satu kali sanggah

Baca Juga: Mandala Shoji Ungkap Bukan Hanya Istrinya Yang Diusir Sepihak Oleh Hotel Golden Tulip Pontianak, Tetapi Banyak Perempuan Yang Diusir dan Mereka Trauma

- Jika alasan TMS lebih dari dua maka lebih baik tidak melakukan sanggah karena otomatis gagal.***

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X