Polri Berhasil Tangkap Mantan Walikota Bamban Alice Guo di Tangerang, Buronan Paling Dicari Filipina

Photo Author
Riesa Sativa Ilma, Insibernews
- Rabu, 4 September 2024 | 21:15 WIB
Polri Tangkap Buronan Filipina, Mantan Walikota Bamban Alice Guo
Polri Tangkap Buronan Filipina, Mantan Walikota Bamban Alice Guo

INSIBERNEWS - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan, seorang buronan mantan walikota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Tangerang, Indonesia.

Buronan yang dituding sebagai mata-mata China itu adalah Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping.

Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Alice telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli yang tengah mendapat fitnah keji.

Baca Juga: Satu Suara dengan Kemenag, PBNU Setuju Azan Magrib Tak Tayang di TV saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Departemen Kehakiman Filipina menyebut Aice Guo ditangkap oleh kepolisian Indonesia di Kota Tangerang, Banten pada Selasa (3/9/2024) jelang tengah malam.

Dikutip dari Akurat.co, Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan penangkapan Alice Guo merupakan buah dari kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.

"Kadiv Hubinter membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Krishna saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).

Irjen Krishna Murti menjelaskan, pengejaran Alice Guo merupakan kerja sama Polri dengan pemerintah Filipina.

Baca Juga: Alih-alih Ditangkap sesuai Surat Perintah ICC, Putin Malah Disambut dengan Karpet Merah di Mongolia

Sebagai timbal balik, pemerintah Filipina diharapkan untuk mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has ke Indonesia.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," tukasnya.***

Editor: Riesa Sativa Ilma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X