Hati-hati! Jangan Lakukan Hal Berikut Ketika Pembubuhan e-Materai di Dokumen CPNS

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 4 September 2024 | 19:30 WIB
Pendaftar CPNS wajib tahu hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat membubuhi e-materai (Instagram @peruri.digital)
Pendaftar CPNS wajib tahu hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat membubuhi e-materai (Instagram @peruri.digital)

INSIBERNEWS - Pendaftaran CPNS 2024 akan berakhir pada 6 September 2024. Maka dari itu pendaftar diharap meneliti kembali dokumen yang harus dipenuhi terutama yang menggunakan e-materai.

Karena ada sejumlah hal yang wajib dihindari ketika membubuhi e-materai pada dokumen CPNS.

Jika sejumlah hal tersebut dilanggar maka dokumen yang mewajibkan membubuhi e-materai akan dinilai tidak sah.

Baca Juga: Silfester Matutina VS Rocky Gerung: Umpatan di Ruang Publik Menguji Demokrasi Indonesia

E-materai, atau materai elektronik merupakan salah satu syarat penting dalam pendaftaran CPNS.

E-materai menggantikan penggunaan materai fisik dalam dokumen-dokumen administratif, termasuk dalam proses pendaftaran CPNS.

Kebutuhan e-materai ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat administrasi serta mengurangi potensi pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Bagikan Video Cara Makan Biar Gak Dihujat Netizen, Sarwendah Disebut Mirip Lucinta Luna

Dalam pendaftaran CPNS, e-materai digunakan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diunggah secara online, seperti surat pernyataan, formulir pendaftaran, dan dokumen lainnya.

E-materai memiliki nilai hukum yang sama dengan materai fisik dan menawarkan kemudahan karena dapat dibeli dan digunakan secara digital.

Kehadiran e-materai dalam pendaftaran CPNS juga mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan, mengurangi penggunaan kertas, dan mempercepat proses verifikasi dokumen.

Baca Juga: 7 Ide Kitchen Set Minimalis untuk Dapur Kecil yang Wajib Kamu Coba!

Calon peserta dapat memperoleh e-materai melalui platform resmi seperti peruri.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram @peruri.digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X