Airin Maju Pilkada Banten, Diduga Pernah Lakukan Politik Uang dan Pelanggaran Kampanye

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 1 September 2024 | 21:34 WIB
Kembali maju Pilkada, Airin pernah diduga lakukan kecurangan kampanye (Instagram @matanajwa)
Kembali maju Pilkada, Airin pernah diduga lakukan kecurangan kampanye (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Airin Rachmi Diany saat ini maju menjadi Calon Gubernur di Pilkada Banten.

Namun Airin diduga pernah melakukan sejumlah pelanggaran kampanye dan politik uang.

Pelanggaran kampanye dan politik uang tersebut diduga dilakukan oleh Airin pada saat maju Pilkada Tangerang Selatan 2015.

Baca Juga: Kaesang Dipanggil KPK atas dugaan gratifikasi buntut dari gunakan jet pribadi untuk berlibur

Airin merupakan politikus Partai Golkar yang diusung oleh PDI Perjuangan dan juga Golkar untuk maju Pilkada Banten.

Airin dipasangkan dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Banten yaitu Ade Sumardi.

Airin pernah menjabat menjadi Wali Kota Tangerang Selatan selama 2 periode yaitu 2011-2016 dan 2016-2021.

Baca Juga: Fyuh! Cara Ini Paling Mempan Hilangkan Noda Membandel pada Kerah Baju Tanpa Tenaga

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (1/9/2024), pada saat Airin mencalonkan diri jadi Wali Kota Tangerang Selatan dengan didampingi oleh Benyamin Davnie sebagai Wakil Wali Kota.

Pada saat itu Pawaslu Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Airin.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu. Seperti politik uang dan juga kampanye terselubung.

Baca Juga: 48 Daerah Miliki Calon Tunggal dan Harus Lawan Kotak Kosong di Pilkada, Ini Dampak Buruknya

Dalam Pilkada, pelanggaran kampanye sering kali mencakup politik uang dan kampanye terselubung, yang merusak integritas proses demokrasi.

Politik uang, atau praktik memberikan imbalan kepada pemilih, merupakan bentuk korupsi yang merugikan hak suara yang jujur.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X