Nyat Kadir Anggota DPR RI dan Mantan Wali Kota Batam Tutup Usia, Berikut Profilnya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 1 September 2024 | 17:32 WIB
Nyat Kadir dikabarkan meninggal dunia (Istimewa)
Nyat Kadir dikabarkan meninggal dunia (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kabar duka datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Salah satu anggota DPR RI, H. Nyat Kadir dikabarkan meninggal dunia pada hari Minggu pukul 14.15 WIB (1/9/2024).

Mantan Wali Kota Batam ini pergi di usianya yang ke 75 Tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.

Baca Juga: Kabar Duka, Nyat Kadir Anggota DPR RI dan Mantan Wali Kota Batam Meninggal Dunia

Selama berkarir Nyat Kadir dianggap telah memberikan banyak kontribusi dalam berbagai sektor pembangunan oleh masyarakat kepulauan Riau.

Berikut ini profil dari Nyat Kadir:

Lahir pada tanggal 18 Maret 1949 di Desa Panggak Laut, Kabupaten Daik Lingga, Kepulauan Riau.

Drs Nyat Kadir tumbuh besar dan bersekolah sampai SMA di Lingga, Kepulauan Riau. Kemudian, dirinya melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Riau jurusan Administrasi Pendidikan.

Baca Juga: Media Sosial X Resmi Diblokir di Brasil, Elon Musk Geram Berikan Ancaman Ini

Menjadi suami dari Hj Hasyimah, Nyat Kadir dan sang istri telah dikaruniai tiga orang anak.

Ia sempat menjabat sebagai Walikota Batam pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2005, dan menjadi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Selain menyandang gelar datok (adat), Nyat Kadir telah menerima berbagai tanda penghargaan dan gelar. Ia pernah dianugerahi Satya Lancana Karya Satya XX dan Satya Lancana Wira Karya, oleh Presiden RI.

Baca Juga: Paus Fransiskus ke Jakarta, Jelang Misa Akbar di GBK Sejumlah Jalan Akan Ditutup

Nyat Kadir telah menjadi anggota DPR RI Fraksi NasDem sejak 1 Oktober 2014. Dan berhasil menjadi putra asli Batam yang duduk di Komisi VI, bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X