Yuk, Intip Pesona Desa Wisata “Stone Park” Pasir Kole Kutamanah, Diresmikan Pemkab Purwakarta

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:38 WIB
Foto peresmian desa wisata stone park pasir Kole desa Kutamanah, Purwakarta  (dok.dpmd.pwk)
Foto peresmian desa wisata stone park pasir Kole desa Kutamanah, Purwakarta (dok.dpmd.pwk)

INSIBERNEWS,Purwakarta - Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memperkenalkan sekaligus meresmikan Desa Wisata “Stone Park” di Kampung Pasir Kole Desa Kutamanah, Sukasari, Purwakarta, Jabar, Sabtu (24/8/2024).

Jaya Pranolo selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purwakarta mewakili Pj. Bupati Purwakarta meresmikan Desa Wisata “Stone Park” di Kampung Pasir Kole Desa Kutamanah, Sukasari, Purwakarta, Jabar.

“Mudah-mudahan bisa bermanfaat khususnya masyarakat Kecamatan Sukasari. Diresmikannya Kampung Pasir Kole sebagai kampung wisata menjadi momentum untuk mengembangkan pariwisata yang sangat luar biasa” ujar Kepala DPMD Kab. Purwakarta Jaya Pranolo dalam sambutan acara pembukaan, Sabtu (24/8).

Baca Juga: Aksi Peduli Hj Nina Hertina Anggota DPRD Purwakarta Aspirasikan Air Bersih Untuk Ratusan Warga Bunder

Jaya menambhakan Semoga pemerintah desa pengelola dan semua pihak yang terlibat pengelolaan desa wisata serius untuk menata mengembangkan wisata Taman Batu Pasir Kole” papar Kepala DPMD Kab. Purwakarta.

Peresmian Desa Wisata dimulai dengan pelepasan 1.000 benih ikan nila ke Waduk Jatiluhur Purwakarta.

Perlu diketahui bahwa Desa Wisata Pasir Kole ini memiliki berbagai atraksi wisata dengan pemandangan alam yang indah dan asri bagi pengunjung seperti berkemah dan memancing.

Baca Juga: Belasan Pasang Finalis Unjuk Kabisa, Event Kreatif Pasanggiri Mojang Jajaka Purwakarta 2024

"Semoga dengan hadirnya Desa Wisata ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi baraya desa khususnya warga Desa Kutamanah"pungkasnya.

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X