Ini Makna dari Desain Baru Paspor Indonesia yang Berwarna Merah

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Senin, 19 Agustus 2024 | 14:04 WIB
Makna visual paspor baru RI (Instagram @ditjen_imigrasi)
Makna visual paspor baru RI (Instagram @ditjen_imigrasi)

INSIBERNEWS - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKumham), telah meluncurkan tampilan baru paspor Republik Indonesia.

Peluncuran visual baru paspor Indonesia dilakukan bertepatan pada ulang tahun Indonesia yang ke-79, yaitu pada Sabtu, 17/8/2024 dan merupakan kado dari Ditjen Imigrasi untuk Indonesia.

Dilansir oleh INSIBERNEWS dari akun instagram @ditjen_imigrasi, paspor baru dengan warna merah dan putih tersebut telah memenuhi standard regulasi Internasional Civil Aviation Organitation (ICAO).

Baca Juga: Istimewa! Diulang Tahun Indonesia yang ke-79, Ditjen Imigrasi Luncurkan Tampilan Baru Paspor Republik Indonesia

Dalam paspor tersebut telah dilakukan pembaharuan keamanan yang tinggi sehingga sulit dilakukan pemalsuan.

Tema paspor baru tersebut memiliki tema wastra Indonesia dengan menyongsong 33 motif kain tradisonal Indonesia.

Masing-masing halaman dalam paspor memiliki corak yang berbeda. Diluncurkan pada hari kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Terungkap! Isi Rekaman Presiden Jokowi yang Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Penegak Hukum

Dengan menggunakan warna merah, paspor ini mencerminkan identitas dan semangat bangsa Indonesia.

Meskipun sudah diluncurkan pada Sabtu 17/8/2024 namun paspor dengan desain baru tersebut baru berlaku tahun depan, tepatnya 17/8/2025.

Editor: Linda Yuliani

Sumber: Instagram @ditjen_imigrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X