Cut Intan Nabila Tegaskan Proses Hukum untuk Armor atas Kasus KDRT Terus Berjalan

Photo Author
Riesa Sativa Ilma, Insibernews
- Senin, 19 Agustus 2024 | 09:33 WIB
Selebgram Intan Nabila alamai KDRT (Instagram.com @cu.intannabila)
Selebgram Intan Nabila alamai KDRT (Instagram.com @cu.intannabila)

INSIBERNEWS - Cut Intan Nabila buka suara atas kabar yang ramai akhir- akhir ini bahwa dirinya akan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Armor Toreador.

Intan menegaskan proses hukum untuk Armor akan terus berjalan.

Hal ini ia sampaikan melalui unggahan video di akun Instagramnya @cut.intannabila.

"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Intan dikutip Insibernews, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Cut Intan Akhirnya Buka Suara, Bantah Soal Isu Cabut Gugatan KDRT Armor Toreador

Diketahui, Armor Toreador sedang mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.

Adanya kabar restorative justice ini memunculkan rumor yang mengatakan jika Cut Intan Nabila akan mencabut laporannya dan berdamai dengan suaminya.

Irawansyah, kuasa hukum Armor, mengungkapkan pihaknya kini tengah mengkonsultasikan dengan keluarga mengenai langkah apa yang bakal diambil.

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Baca Juga: Kondisi Cut Intan Nabila Pasca KDRT, Lupa Hari Lahir Anak

Armor mengakui telah melakukan KDRT lebih dari 5 kali sejak tahun 2020.

Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. ***

Editor: Riesa Sativa Ilma

Sumber: Akurat, Instagram @cut.intannabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X