Presiden Jokowi Disebut Tak Bahas Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan, Ternyata Begini Alasannya

Photo Author
Tiara JP, Insibernews
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:51 WIB
Potret Presiden Jokowi (Foto: istimewa)
Potret Presiden Jokowi (Foto: istimewa)

INSIBERNEWS - Setelah selesai membacakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta nota keuangannya dalam pidato kenegaraan terakhirnya, Presiden Jokowi rupanya tak meyinggung perihal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan jika kenaikan gaji PNS 2025 tak diumumkan hari ini dan yang pasti menjadi prioritas untuk abdi negara ke depan yakni reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga: Gaji ASN Sudah Dirangcang Naik APBN 2025, Keputusan Prabowo Disebut Jadi Penentunya

Disamping perkataan Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas Suharso pun ikut menimpali bahwa kepastian kenaikan gaji PNS 2025 nantinya akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti pak Prabowo lah (yang umumkan),” kata Suharso.

Sebagai informasi tambahan, tanggal 16 Agustus merupakan agenda rutin dibacakannya RUU mengenai APBN tahun berikutnya beserta Nota Keuangan oleh kepala negara di DPR RI.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pidato Kenegaraan Terakhir, Rocky Gerung: Saya Tak Ingin Mendengar!

Bahkan dalam kesempatan tersebut pada tahun lalu, Presiden Jokowi juga menyampaikan pengumuman kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12% di 2024.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga turut memberikan sinyal mengenai kemungkinan kenaikan Gaji PNS di tahun 2025.

Namun perihal kenaikan gaji PNS 2025 disebutkan bahwa nantinya akan diumumkan presiden terpilih berikutnya yaitu Prabowo Subianto.

Editor: Tiara JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X