INSIBERNEWS, Bogor - Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG (25) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IN (23).
Penangkapan dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 wib dan dibawa sampai di mako Polres Bogor 23.50 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH...SIk..MH menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB, ketika terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Sinergi TNI-Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari dan Babinsa Berdiskusi Dengan Warga
Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan IN terhadap suaminya, ATG, yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya. Ketika IN menanyakan hal ini, ATG yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam.
ATG, yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap IN dengan memukul bagian tubuhnya, menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali. Tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh IN.
Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, IN mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Jalin Kerjasama, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Rutin di Perusahaan
Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian.
Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga: Pj Bupati Purwakarta Hadiri Sertijab Kepala BPK Jabar
IN juga dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui dari hasil keterangan para saksi bahwa ATG telah meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga hendak melarikan diri ke Jakarta.
Artikel Terkait
BRI Liga 1 2024: Ini Daftar Lengkap Pemain Asing Malut United: Tak Ada Pemain yang Satu Negara
10 SMA Terbaik di Kabupaten Jombang Jawa Timur: Peringkat 2 Ada SMA Trensain Tebuireng Sedangkan Juaranya....
Juaranya Bukan SMAN 1 Kediri, Ini 8 SMA Terbaik di Kota Kediri Menurut Nilai UTBK
Mengandung Vitamin A dan C, Berikut Resep Tumis Selada Air, Cara Praktis Membuat Hidangan Segar dan Lezat
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, ini Silaturahmi Koni ke Kejaksaan Negeri Purwakarta
Pj Bupati Purwakarta Hadiri Sertijab Kepala BPK Jabar
Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD KNPI Purwakarta Bersama KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada
Tingkatkan Keamanan dan Jalin Kerjasama, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Rutin di Perusahaan
Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Rutin Sambang Desa
Sinergi TNI-Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari dan Babinsa Berdiskusi Dengan Warga