Jelang Upacara HUT RI di IKN, Inilah Jalur Kirab Bendera dan Teks Proklamasi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Kirab bendera dan teks proklamasi melalui jalur yang sudah direncanakan (Instagram @kemenkominfo)
Kirab bendera dan teks proklamasi melalui jalur yang sudah direncanakan (Instagram @kemenkominfo)

INSIBERNEWS - Upacara HUT RI ke 79 berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya. Karena tahun ini upacara akan diadakan di IKN.

Dengan berpindahnya upacara HUT RI maka dilakukan kirab bendera sang merah putih dan teks proklamasi untuk bisa sampai ke IKN.

Meskipun pembangunan IKN belum sepenuhnya selesai, tetapi pembangunan dibuat ngebut agar bisa siap untuk lakukan upacara HUT RI tahun ini.

Baca Juga: Menyambut HUT RI ke-79, Puluhan Ribu Peserta Subang Kirab Bendera Merah Putih Sukses Digelar

Dilansir INSIBERNEWS dari akun Instagram @kemenkominfo (10/8/2024), kirab bendera dan teks proklamasi dilakukan pada 10 Agustus 2024.

Jika biasanya upacara HUT RI diadakan di Istana Merdeka, kali ini diadakan secara hybrid di dua tempat.

Nantinya IKN akan difokuskan untuk upacara detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera pada saat 17 Agustus 2024 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Turboprop di Sao Paulo: Tragedi yang Menewaskan 61 Orang

Sedangkan Istana Merdeka akan difokuskan untuk hiburan bagi masyarakat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih juga akan turut hadir di IKN mendampingi Joko Widodo.

Kemudian Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi Ma’ruf Amin di Istana Merdeka.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Nasionalis untuk Menemani Libur Hari Kemerdekaan

Kirab Bendera Sang Merah Putih dan teks Proklamasi ke IKN merupakan acara yang memiliki makna penting dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia dan peneguhan identitas nasional.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X