Harga Pertamax Naik Mulai 10 Agustus, Ini Alasannya

Photo Author
Riesa Sativa Ilma, Insibernews
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:07 WIB
Harga pertama naik mulai 10 Agustus 2024 (Akurat.co)
Harga pertama naik mulai 10 Agustus 2024 (Akurat.co)

INSIBERNEWS - PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Agustus 2024.

Kenaikan harga Pertamax ini menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi lainnya yang sudah berlangsung di awal bulan Agustus lalu.

Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM gasoline, yakni Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 serta produk gas oil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite pada 2 Agustus 2024.

Baca Juga: Wallpaper Syifa Hadju Tersorot, Ketahuan Pasang Foto El Rumi Masa Kecil

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.

Heppy Wulansari menjelaskan bahwa kenaikan BBM nonsubsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi.

“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” kata Heppy.

Heppy menjelaskan, harga Pertamax naik karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

Baca Juga: Nurul Akmal Harapan Terakhir Indonesia, Ini 11 Lawannya di Olimpiade Paris 2024

Meski demikian, Heppy menuturkan bahwa harga yang ditetapkan saat ini pun masih terjangkau karena daya beli masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.

Oleh karena itu harga BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama 2024. ***

Editor: Riesa Sativa Ilma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X