Ramai Kabar Komedian Kondang Andre Taulany Gugat Cerai Isteri, Netizen: Hanya Kalian Berdua ...

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 00:33 WIB
Andre Taulany dan Isteri (@dunia netizen Indonesia)
Andre Taulany dan Isteri (@dunia netizen Indonesia)

INSIBERNEWS - Ramai perbincangan di media sosial tentang gugat cerai komedian Kondang Andre Taulany. Pasalnya kabar ini dikonfirmasi oleh humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma

"Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony di PA Tigaraksa tanggal 4 April 2024," kata Ummi Azma, Rabu (7/8/2024).

Sudah empat bulan berjalanan, sidang perceraian Andre Taulany dan Rien sudah memasuki tahap mediasi. Mediasi yang dilakukan Andre dan Rien Wartia Trigina disebut gagal.

Baca Juga: Masuk Tahap Pembuktian Kasus Perceraian Andre Taulany, Diajukan Sejak 4 April 2024, Sudah 19 Tahun Menikah

Pada permohonan cerai Andre Taulany dikatakan Ummi Azma memang ada hal yang diperkarakan. Akan tetapi, Ummi Azma tak bisa menjabarkan termasuk ada atau tidaknya permohonan harta gono-gini dan hak asuh anak.

Sidang perceraian Andre Taulany dan Rien masih dalam proses. Pada sidang 1 Agustus 2024, agenda sidang sudah masuk pada pembuktian.

Sementara itu berbagai media massa mengabarkan hal serupa, tidak terkecuali pada akun TikTok @Dunia Netizen Indonesia, Rabu 07/8/2023 yang rata-rata netizen merasa tidak percaya, karena keluarga Andre jauh dari perbincangan gosip. Sebuah Keluarga yang Adem ayem.

Baca Juga: Ramai Kabar Perceraian Andre Taulany, Ternyata Sempat Kode di Instagram?

Akun tersebut telah mengabarkan gugatan yang dilakukan oleh Andre kepada istrinya, Rein Wartia Trigina sudah 2.701 suka, 130 komentar dan 297 dibagikan yang umumnya para netizen kaget dan tidak percaya.

Berikut ungkapan yang ditulis netizen dalam komentar:

@mbah ti:bercerai dihalalkan Allah ...tapi berat pertanggung jwbannya....urusan Rmh tangga hanya kalian berdua yg tau ..semoga TDK terjadi

@

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X