Jelang Pilkada 2024, Poster Baliho Calbup Menjamur terpasang Disembarang Tempat, ini Yang Akan Dilakukan Satpol PP Purwakarta

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Rabu, 31 Juli 2024 | 22:01 WIB
Jelang Pilkada 2024, Pemasangan Baliho Calbup Marak Disembarang Tempat. (foto: Saepurohman /INSIBERNEWS)
Jelang Pilkada 2024, Pemasangan Baliho Calbup Marak Disembarang Tempat. (foto: Saepurohman /INSIBERNEWS)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Menjelang Pilkada 2024, terlihat di Sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini mulai dipenuhi baliho, spanduk hingga poster bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.

Menjamurnya baliho hingga poster calon kandidat pilkada 2024 yang terpasang disembarang tempat tersebut, tidak sesuai aturan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau K3.

Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke -79, ini Aksi Disdik Purwakarta Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Gratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

"Tidak hanya tokoh bakal calon kepala daerah, kamj juga akan menertibkan baliho hingga poster komersial yang melanggar aturan," kata Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa saat dikonfirmasi media, Rabu (31/7/2024).

Teguh menjelaskan, baliho hingga poster yang akan ditertibkan diantaranya yang terpasang pada fasilitas umum, seperti bahu jalan, taman, lokasi tanah milik negara, tiang listrik, pohon hingga trotoar.

Baca Juga: Cegah Tindak kriminalitas Kawasan Perbankan, Kepolsian Purwakarta melaksanakan patroli Rutin Area Bank

Untuk tahap pertama, Teguh mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban mulai dari kawasan Ciganea sampai Kecamatan Bungursari, Kecamatan Campaka hingga Cibatu.

"Untuk penertiban pertama kami rencanakan digelar pada Rabu (7/8/2024) mendatang," ujar Teguh.

Ditandaskan Teguh, kepada pihak-pihak yang merasa memasang baliho hingga poster tidak sesuai aturan, diimbau untuk melakukan pencopotan mandiri sebelum penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP Purwakarta.(Fuljo Saefulrohman)

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X