Ada Cuti Bersama Tanggal 17 Agustus 2024? Begini Menurut SKB 3 Menteri

Photo Author
Tiara JP, Insibernews
- Jumat, 19 Juli 2024 | 11:19 WIB
Ilustrasi Kalender 17 Agustus 2024 (Foto: isimewa)
Ilustrasi Kalender 17 Agustus 2024 (Foto: isimewa)

INSIBERNEWS - Siapa yang tak asing dengan tanggal 17 Agustus 2024? Tanggal tersebut dikenal sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau bisa juga disebut sebagai Hari Ulang Tahun Indonesia (HUT RI).

Pada 17 Agustus 2024, bangsa Indonesia tepatnya memperingati HUT RI yang ke-79 tahun. Biasanya Pemerintah melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 menetapkan 17 agustus sebagai tanggal merah atau libur nasional.

Lantas, apakah pada 17 Agustus 2024 ada cuti bersama? Berikut informasinya.

Informasi Cuti Bersama 17 Agustus 2024

Mengutip dari beberapa sumber, Jumat (19/7/2024) berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, 17 Agustus 2024 merupakan tanggal merah.

Hari Sabtu, 17 Agustus 2024 adalah hari libur nasional dalam rangka peringatan HUT RI ke-79. Menurut informasi SKB 3 Menteri bahwa hari libur HUT RI kr-17 ditetapkan hanya satu hari saja tepatnya pada Sabtu (17/8/2024).

Tidak ada cuti bersama ataupun libur tambahan terkait peringatan HUT RI 2024. Tapi kamu tak perlu khawatir karena masih ada sisa libur nasional tahun 2024, berikut informasinya:

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Libur Nasional Hari Kemerdekaan RI
  • Senin, 16 September 2024: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Natal
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Natal.

 

 

 

Editor: Tiara JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X