Polda Jabar Tidak Hadir Dalam Persidangan Pra Peradilan Pegi Setiawan, Ditunda Juli Mendatang, Ada Apa ?

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Senin, 24 Juni 2024 | 13:07 WIB
Sidang praperadilan penetapan status Pegi Setiawan di Bandung (foto: Istimewa)
Sidang praperadilan penetapan status Pegi Setiawan di Bandung (foto: Istimewa)

 

INSIBERNEWS-Sidang Pra peradilan kasus Vina Cirebon tentang penetapan tersangka Pegi Setiawan digelar hari Senin (24/06/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Sejatinya pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat hadir pada Sidang tersebut. Namun ditunda karena pihak termohon tidak hadir atau mangkir.

Sehingga sidang pra peradilan penetapan status tersangka Pegi Setiawan Ditunda sampai 1 Juli mendatang.

 Baca Juga: Hotman Paris Ungkap 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Nyatakan Pegi Bukan Pelaku

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim-hakim sidang tersebut. 

Setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut. Dalam sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung.

Hakimpun memutuskan menunda sidang.

 Baca Juga: Linda Teman Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Mengaku Tidak Kenal Pegi Alias Perong!

Terkait hal tersebut, Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan, penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang.

Ia pun tidak mengetahui penyebabnya. "Yang jelas, pihak Polda Jabar sudah menerima undangan", pungkasnya.(**)

 

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X