Tidak Bisa Akses, Kominfo Putuskan Jaringan Internet di Dua Negara Ini!

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Minggu, 23 Juni 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi kominfo putuskan jaringan judi online (Istimewa)
Ilustrasi kominfo putuskan jaringan judi online (Istimewa)

INSIBERNEWSPemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberitakan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online di negara Kamboja dan Kota Davao di Filipina.

Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditekan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024.

Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca Juga: Moment Kampanye Keselamatan, Kemenhub Bagikan 300 Life Jacket Nahkoda Waduk Jatiluhur.

Dalam surat yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP), pemerintah meminta akses internet terkait judi online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina diputus.

Dalam surat ini, Pemerintah menyampaikan alasan serta dasar hukum meminta penyedia jasa layanan internet memutus akses internet yang terlibat judi online tersebut.

Salah satunya, menindaklanjuti hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas pada tanggal 19 Juni 2024.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa jangka waktu pemutusan akses Internet diberlakukan dengan elavuasi secara terus menerus. Pemutusan akses ini akan berakhir jika dinilai sudah kondusif.

Baca Juga: Berita Bohong, Sebut Adul Buta Karena Mengidap Penyakit Glaukoma. Adul: Saya mah Engga Update orangnya

Pemerintah pun meminta penyedia jasa layanan internet untuk melaporkan langkah-langkah atas tindakan pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

 

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X