Dilaporkan Hilang, Kini Siswi SMAN 61 Jakarta Berhasil Ditemukan

Photo Author
Tiara JP, Insibernews
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 11:50 WIB
Potret Siswi SMAN 61 Jakarta yang dinyatakan hilang namun kini sudah ditemukan. (Foto: tangkapan layar x @maulanaloh)
Potret Siswi SMAN 61 Jakarta yang dinyatakan hilang namun kini sudah ditemukan. (Foto: tangkapan layar x @maulanaloh)

INSIBERNEWS - SN merupakan seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 61 Jakarta yang dilaporkan hilang kini sudah berhasil ditemukan.

Kebenaran tentang ditemukannya siswa SMAN 61 Jakarta bernama SN telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (8/6/2024).

“Anak hilang (SN siswi SMAN 61 Jakarta) sudah ditemukan,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Tangerang Membawa Sejumlah Sajam Hendak Tawuran, Diamankan Polisi

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa korban ditemukan di sekitar RS Islam Pondok Kopi dalam keadaan sehat walafiat.

Polisi menemukan korban pada saat sedang membeli makan. Saat ditanya, korban mengaku pada polisi bahwa dirinya selama ini menginap di Masjid RS Islam Pondok Kopi. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami mengapa korban menginap di tempat tersebut.

“Yang bersangkutan selama ini menginap di Masjid RS Islam Pondok Kopi. Ketemunya saat yang bersangkutan keluar dan hendak membeli makan,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Tessa Mahardika, Penyidik Senior yang Ditunjuk jadi Jubir Baru KPK

Sebagai informasi, SN telah meninggalkan rumah sejak Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Diketahui ia berangkat ke sekolah menggunakan angkot JakLingko 42 rute Pondok Kelapa-Kampung Melayu.

Korban disebut memiliki ciri-ciri diantarnya berusia 15 tahun 7 bulan dengan tinggi badan sekitar 155 cm dan berat badan 55 kg. Selain itu, korban juga memiliki ciri warna kulit putih dan rambut ikal sebahu.

Editor: Tiara JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X