INSIBERNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Ia akan takziah ke rumah duka istri Habib Luthfi, Syarifah Salamah.
"Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Mei 2024. Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 09.05 WIB," demikian keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, Rabu (29/5/2024).
Jokowi akan mendarat di Semarang lebih dulu untuk kemudian menuju Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: 4 Kandungan Susu Kuda Liar Dipercaya Meningkatkan Stamina Pria dan Menjaga Kekebalan Tubuh
"Presiden Jokowi akan bertakziah ke rumah duka Syarifah Salamah binti Hasyim bin Yahya, istri dari Habib Luthfi bin Yahya, yang meninggal dunia Selasa malam (28/05) kemarin," ungkapnya.
Turut mendampingi Jokowi dalam penerbangan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, Syarifah Salamah meninggal dunia pada usia 66 tahun di RS Budi Rahayu Kota Pekalongan. Kabar duka tersebut langsung tersebar di pesan berantai di WhatsApp group (WAG). Dalam pesan itu disebutkan, Syarifah Salamah tutup usia pada Selasa (28/05), sekitar pukul 21.55 WIB. (**)
Artikel Terkait
Pertamina: Mulai 1 Juni 2024, Beli Gas LPG 3Kg Wajib Gunakan KTP
Pemkot Tangerang Fasilitasi Masyarakat Yang Terkendala Penerbitan Sertifikat Tanah
Tolak Autopsi, Keluarga Ikhlaskan Dua Anak Perempuan yang Ditemukan Mengambang
Hari ini, 29 Mei 2024 Hari Lanjut Usia Nasional 2024, apa tema dan tujuannya ?
3 Manfaat Buah Jambu Biji untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Demam Berdarah
Kabar Duka Wafatnya Syarifah Salma, Istri dari Habib Lutfhfi bin Yahya
4 Kandungan Susu Kuda Liar Dipercaya Meningkatkan Stamina Pria dan Menjaga Kekebalan Tubuh
Timnas Wanita Indonesia Bungkam Singapura Dengan Skor Telak 5:1
Sistem Pembayaran Tol MLFF akan Diberlakukan Bertahap Mulai Akhir Tahun 2024
Dahsyatnya Ilmu Pelet Banten Cukup Paten, Tanpa Ritual dan Mahar