INSIBERNEWS - Dengan menggunakan Sistem Merchant Application (MAP) mulai 1 Juni 2024 pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP, hal ini diumumkan oleh Pertamina melalui Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/05/2024).
Baca Juga: Bursa Lowongan Kerja di Mal Thamrin City Jakarta, Menargetkan 6.000 Pencari Kerja
"Untuk 100% transaksi yang sudah dicatatkan di dipangkalan, ada 88% dyang sudah selesai mencatatkan setiap transksinya di pangkalan-pangkalan yang mereka miliki atau kelola. Secara juta pcs atau tabung, itu sampau 30 April 98% transaksi sudah dicatatkan ke dalam MAP," ujar Riva.
Berdasarkan data terbaru Pertamina sebanyak 41,8 juta NIK sudah mendaftar di subsidi tepat LPG. Mayoritas pendaftar adalah sektor rumah tangga sebanyak 35,9 juta NIK, usaha mikro 5,8 juta NIK, Petani sasarn 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran 28,6 ribu NIK dan pengecer 70,3 ribu NIK.
Baca Juga: Surpres Proses Naturalisasi WNI Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah di DPR RI
Lewat pendataan ini, Pertamina dapat memantau pembelian atau jumlah konsumsi konsumen setiap bulannya, sehingga penyaluran LPG bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Artikel Terkait
Atraksi Pemain Debus Banten Perlihatkan Kemampuan Berbahaya, Ini Rahasianya
Usai Dipanggil Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
Wajib Tahu! Ini Manfaat Konsumsi Madu Sebelum Tidur, Dapat Mencegah Depresi
3 Manfaat Tanaman Liar, Daun Sidaguri Untuk Kesehatan dan Efek Sampingnya
Dengar Elkan Baggot Ngerep Rafael Struick Tak Kuat Tahan Tawa, Netizen: Suaranya Kaya Penjual Tahu Bulat
Simak! Berikut Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia vs Tanzania, Cuma Rp250.000 an Aja.