"Walaupun kita ingin sebenarnya sekolah gratis ini SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi itu bertahap yang paling ideal. Karena khawatir kalau tidak dipersiapkan secara matang nanti akan menimbulkan persoalan di tata kelola," kata Said.
Ia memperkirakan cakupan pendidikan gratis pada 2028 dapat dimulai sekitar 60 hingga 75 persen. Setelah dilakukan evaluasi dan persiapan lebih lanjut, cakupan tersebut ditargetkan meningkat menjadi 100 persen pada 2029.
"Katakanlah di 2028, 60-75 persen dulu baru di tahun berikutnya, 2029 bisa 100 persen. Saya ingin mencoba realistis," ujarnya.
Baca Juga: Vonis Disunat PT DKI, Hukuman Nadiem Makarim di Skandal Korupsi Chromebook Jadi 9 Tahun
Rencana tersebut sebelumnya juga disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta para menteri mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri.
Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga diminta mematangkan skema pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurut Teddy, arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas perluasan akses pendidikan negeri gratis.
Program tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Dindikbud Banten Siapkan Barak TNI untuk Siswa Bandel Mulai Oktober, 1000 Pelajar Jadi Target
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, pemerintah masih harus memastikan kesiapan pembiayaan dan tata kelola sebelum program pendidikan gratis diterapkan secara penuh. ***
Artikel Terkait
Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Picu Polemik, Polda Metro Jaya Mulai Dalami Dugaan Penistaan Agama
Curi Minyak Jelantah Program Makan Bergizi, Chef SPPG Surabaya Diringkus Polisi
22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 Sempat Hilang dari Manifes, Ini Penyebabnya
Heboh Temuan Simulator Golf dan Bilik Mewah, Begini Klarifikasi Kalapas Cibinong
Flu A Melonjak Tajam, Kemenkes Soroti Fenomena Warga Panik Borong Obat Antivirus Tanpa Resep