Pendidikan Gratis SD-SMA hingga Kuliah Ditargetkan Mulai 2028, Total Anggaran Rp302 Triliun

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 25 September 2026 | 13:46 WIB
Pendidikan Gratis SD-SMA hingga Kuliah Ditargetkan Mulai 2028, Total Anggaran Rp302 Triliun (Istimewa)
Pendidikan Gratis SD-SMA hingga Kuliah Ditargetkan Mulai 2028, Total Anggaran Rp302 Triliun (Istimewa)

"Walaupun kita ingin sebenarnya sekolah gratis ini SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi itu bertahap yang paling ideal. Karena khawatir kalau tidak dipersiapkan secara matang nanti akan menimbulkan persoalan di tata kelola," kata Said.

Ia memperkirakan cakupan pendidikan gratis pada 2028 dapat dimulai sekitar 60 hingga 75 persen. Setelah dilakukan evaluasi dan persiapan lebih lanjut, cakupan tersebut ditargetkan meningkat menjadi 100 persen pada 2029.

"Katakanlah di 2028, 60-75 persen dulu baru di tahun berikutnya, 2029 bisa 100 persen. Saya ingin mencoba realistis," ujarnya.

Baca Juga: Vonis Disunat PT DKI, Hukuman Nadiem Makarim di Skandal Korupsi Chromebook Jadi 9 Tahun

Rencana tersebut sebelumnya juga disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta para menteri mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga diminta mematangkan skema pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurut Teddy, arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas perluasan akses pendidikan negeri gratis.

Program tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Dindikbud Banten Siapkan Barak TNI untuk Siswa Bandel Mulai Oktober, 1000 Pelajar Jadi Target

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, pemerintah masih harus memastikan kesiapan pembiayaan dan tata kelola sebelum program pendidikan gratis diterapkan secara penuh. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X