Kecolongan Kasus Asusila di Ponpes Lombok Tengah, Kemenag NTB Baru Bertindak Usai Viral

Photo Author
- Rabu, 23 September 2026 | 14:31 WIB
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)
INSIBERNEWS - Skandal kelam dugaan kekerasan seksual yang mencoreng institusi pendidikan agama kembali meledak, kali ini mengguncang Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat NWDI di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Ironisnya, di tengah kepanikan massal para wali santri yang berbondong-bondong mengevakuasi anak mereka, Kementerian Agama (Kemenag) setempat justru mengaku kecolongan dan baru menyadari prahara ini usai videonya menyebar luas hingga viral di jagat maya.

"Informasi kasus ini kami dapatkan sejak viral di video. Kami tidak tahu informasi tentang kasus ini sebelum-sebelumnya. Setelah viral baru kami terjun dan kami ada satgas pondok pesantren yang menangani itu," ujar Kepala Bidang Pondok Pesantren Kemenag NTB, M Ali Fikri, saat memberikan klarifikasinya pada Rabu (23/9/2026).
 

Pengakuan keterlambatan deteksi tersebut sontak memicu krisis kepercayaan publik, mengingat prahara asusila ini sejatinya telah dilaporkan ke meja kepolisian sejak Februari 2025 silam.
 
Mandeknya proses penegakan hukum selama lebih dari setahun tak pelak memicu ketakutan luar biasa dari para orang tua santri, hingga berujung pada berhentinya total seluruh aktivitas belajar mengajar untuk tingkat MTs maupun MA di ponpes tersebut.

"Saat ini Kemenag tengah fokus memperjuangkan pendidikan bagi santri yang berhenti dari ponpes. Ke mana mereka akan masuk, apakah ke negeri atau sekolah agama. Kalau ke negeri kami sudah berkoordinasi dengan Dikbud. Kalau sekolah agama kami sendiri yang akan bantu. Intinya tidak boleh ada yang putus sekolah," tegas Ali Fikri merespons eksodus kepindahan besar-besaran tersebut.
 

Sembari mengebut urusan administrasi relokasi pendidikan, Kemenag NTB memastikan tidak akan mengambil langkah mitigasi hanya berlandaskan asumsi semata.
 
Pihaknya kini tengah merapatkan barisan bersama Dinas Sosial melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menggelar asesmen psikologis secara komprehensif, guna memulihkan trauma berat yang mungkin mendera para santri terdampak.

"Sejauh ini memang banyak kejadian, dan kami tidak pernah tahu. Tanggapan kami sama seperti LPA, meminta agar polisi Polresta Lombok Tengah segera bertindak," sesal Ali Fikri seraya mengakui rapuhnya radar pengawasan instansinya, sekaligus mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan perkara hukum yang sempat membeku itu.
 

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pondok pesantren untuk memasang banner pengaduan. Jika ada perlakuan kekerasan seksual segera hubungi nomor yang kami cantumkan," pungkasnya sebagai instruksi preventif agar kejahatan serupa tak lagi terkubur rapat di balik tingginya tembok lembaga pesantren.(*)
 

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X