Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Picu Polemik, Polda Metro Jaya Mulai Dalami Dugaan Penistaan Agama

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 24 September 2026 | 15:25 WIB
Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Picu Polemik, Polda Metro Jaya Mulai Dalami Dugaan Penistaan Agama (Istimewa)
Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Picu Polemik, Polda Metro Jaya Mulai Dalami Dugaan Penistaan Agama (Istimewa)

INSIBERNEWS – Polemik terkait buku berjudul Memburu Muhammad yang ramai diperbincangkan di media sosial mulai mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya.

Kepolisian menyatakan akan mendalami dugaan penistaan agama yang muncul seiring viralnya buku karya penulis Feby Indriani tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai dugaan tersebut baru diterima pihaknya. Meski demikian, kepolisian memastikan isu itu akan ditelusuri melalui unit yang memiliki kewenangan.

“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Ombudsman Temukan Belasan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Buka Suara

Menurut Budi, pendalaman dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya informasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

Perhatian kepolisian semakin besar karena polemik tersebut berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang dinilai sensitif di tengah masyarakat.

“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Bedah Buku di Bogor Batal

Polemik Memburu Muhammad sebelumnya mencuat setelah rencana acara bedah buku di Bogor, Jawa Barat, dibatalkan. Pembatalan tersebut terjadi setelah adanya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat.

Baca Juga: Kecolongan Kasus Asusila di Ponpes Lombok Tengah, Kemenag NTB Baru Bertindak Usai Viral

Penulis buku, Feby Indriani, melalui unggahan di akun Threads miliknya, menjelaskan bahwa pihak yang menolak mempermasalahkan judul buku serta subjudul acara yang telah disiapkan panitia.

Situasi kemudian berkembang hingga muncul ancaman pengerahan massa. Menurut Feby, kelompok yang menolak acara tersebut disebut berencana membawa sekitar 200 orang.

Kondisi itu membuat pihak penyelenggara dan pengelola lokasi mempertimbangkan aspek keamanan. Pihak perpustakaan sebagai penyedia tempat disebut khawatir fasilitas mengalami kerusakan, sementara panitia mencemaskan keamanan peserta dan kelancaran kegiatan.

“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby dalam unggahannya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X