Dalam komunikasi yang disebut terjadi setelah berita terbit, MS mengklaim dirinya mendapat tawaran kerja sama iklan agar pemberitaan tidak kembali ditayangkan. Nilai yang disebutkan, menurut MS, berkisar antara Rp80 juta hingga Rp120 juta.
"Ada beberapa pertanyaan itu yang saya jawab sejujurnya, tidak ada menyimpang fakta. Saya ketemu lagi besoknya itu wartawan untuk konfirmasi bahwa karena sudah dimuat," kata MS.
Ia kemudian menyebut adanya tawaran dengan nominal Rp80 juta, Rp100 juta hingga Rp120 juta.
Baca Juga: Terseret Pusaran OTT KPK, Pijakan Politik Nusron Wahid Goyah Usai Mundur dari Elite Golkar
MS mengaku menolak tawaran tersebut. Menurutnya, ia masih dapat menerima apabila kerja sama yang ditawarkan merupakan iklan dengan nilai sesuai tarif iklan pada umumnya.
"Saya bilang tidak bisa dinda kalau iklan itu biasanya Rp3 jutaan, Rp5 jutaan, kalau itu saya sanggup, tapi kalau harganya seperti begitu (saya) tidak bisa," ujarnya.
Persoalan disebut berlanjut ketika MS menerima pesan melalui WhatsApp. Ia mengklaim mendapat ancaman bahwa video dirinya akan disebarkan dan pemberitaan mengenai keberadaannya di THM kembali dinaikkan.
MS mengatakan polemik tersebut kini telah dibawa ke ranah hukum. Ia mengaku telah melaporkan persoalan pemberitaan itu kepada kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. ***
Artikel Terkait
Babak Baru Megakorupsi Papua, KPK Endus Pencairan Dana Fiktif Triliunan Rupiah
Jalur Ilegal Terendus, Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Manusia ke Australia
Viral Pria Tendang Perempuan hingga Jatuh di Food Court, Kini Jadi Tersangka
Skandal Korupsi ATR BPN Memanas, Giliran Kantor Summarecon Bogor Digeledah KPK
Houthi Kembali Memanas dengan Arab Saudi, AS Tegaskan Tak Ikut Serang
Aksi Pegawai SPPG Bantul Ejek Korban Keracunan MBG Berujung Pemecatan