Viral Video di Taman Hiburan Malam, Pengurus PWNU Sulsel Bantah Gunakan LC

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam  (Istimewa)
Ilustrasi tempat hiburan malam (Istimewa)

Dalam komunikasi yang disebut terjadi setelah berita terbit, MS mengklaim dirinya mendapat tawaran kerja sama iklan agar pemberitaan tidak kembali ditayangkan. Nilai yang disebutkan, menurut MS, berkisar antara Rp80 juta hingga Rp120 juta.

"Ada beberapa pertanyaan itu yang saya jawab sejujurnya, tidak ada menyimpang fakta. Saya ketemu lagi besoknya itu wartawan untuk konfirmasi bahwa karena sudah dimuat," kata MS.

Ia kemudian menyebut adanya tawaran dengan nominal Rp80 juta, Rp100 juta hingga Rp120 juta.

Baca Juga: Terseret Pusaran OTT KPK, Pijakan Politik Nusron Wahid Goyah Usai Mundur dari Elite Golkar

MS mengaku menolak tawaran tersebut. Menurutnya, ia masih dapat menerima apabila kerja sama yang ditawarkan merupakan iklan dengan nilai sesuai tarif iklan pada umumnya.

"Saya bilang tidak bisa dinda kalau iklan itu biasanya Rp3 jutaan, Rp5 jutaan, kalau itu saya sanggup, tapi kalau harganya seperti begitu (saya) tidak bisa," ujarnya.

Persoalan disebut berlanjut ketika MS menerima pesan melalui WhatsApp. Ia mengklaim mendapat ancaman bahwa video dirinya akan disebarkan dan pemberitaan mengenai keberadaannya di THM kembali dinaikkan.

MS mengatakan polemik tersebut kini telah dibawa ke ranah hukum. Ia mengaku telah melaporkan persoalan pemberitaan itu kepada kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X