Terungkap! ASN PPPK di Bandung Diduga Jadikan Rumah sebagai Ladang Ganja

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 19 September 2026 | 22:09 WIB
Menyoroti fakta di balik penggerebekan rumah milik ASN di Cileunyi, Bandung yang ditemukan menjadi tempat penanaman pohon ganja.  (Instagram.com/@polrestabesbandung)
Menyoroti fakta di balik penggerebekan rumah milik ASN di Cileunyi, Bandung yang ditemukan menjadi tempat penanaman pohon ganja. (Instagram.com/@polrestabesbandung)

INSIBERNEWS – Sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

Rumah tersebut diduga dijadikan tempat budidaya tanaman ganja oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS (49).

Penggerebekan itu mengungkap adanya puluhan tanaman ganja dengan usia berbeda. Polisi menemukan tanaman yang telah tumbuh besar dan disebut siap dipanen hingga tanaman yang masih berupa bibit.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AS di kawasan Surapati-Cicaheum atau Suci, Kota Bandung.

Baca Juga: Kasus Vape Etomidate Seret Selebgram Jule, Ditangkap Polisi di Apartemen Jaksel

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap AS. Dari penelusuran tersebut, polisi mengikuti pergerakan AS hingga akhirnya tiba di sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi.

"Ada target kami yang kemudian kami ikuti sampai dengan ke TKP kedua yang teman-teman berada saat ini, yaitu di Perumahan Bumi Orange di daerah Cileunyi," kata Oliestha dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Puluhan Tanaman Ganja Ditemukan di Belakang Rumah

Oliestha menjelaskan rumah tersebut merupakan tempat tinggal AS bersama istri dan anaknya. Saat polisi melakukan penggerebekan, AS turut berada di lokasi dan menunjukkan tanaman ganja yang dibudidayakannya.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sedikitnya 8 pohon ganja yang telah berusia sekitar empat setengah bulan.

Baca Juga: Viral! Wanita Ditendang dari Belakang Saat Antre Bakso, Polisi Turun Tangan

Selain itu, terdapat 28 tanaman ganja lainnya yang masih berusia beberapa minggu.

"Di lokasi kedua, kami menemukan kurang lebih ada 8 batang pohon ganja yang kurang lebih berusia 4 setengah bulan," ujar Oliestha.

"Ada 28 pohon ganja yang masih berusia kurang lebih baru beberapa minggu," lanjutnya.

Tanaman-tanaman tersebut diketahui ditanam menggunakan pot dan polybag di area belakang rumah. Polisi juga menemukan perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang proses budidaya tanaman terlarang tersebut.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X