INSIBERNEWS - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas skandal dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI terus bergulir.
Kasus pelik yang menyeret nama mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono, ini kembali memasuki babak baru lewat pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai memiliki informasi krusial terkait aliran dana haram tersebut.
Pada Senin awal pekan ini, tim penyidik lembaga antirasuah memanggil tiga orang saksi dari latar belakang swasta dan pemerintahan untuk dimintai keterangan.
Ketiga saksi itu meliputi IZ yang menjabat sebagai Manajer Akuntan PT Syahravaraz Trans Cargo, YON selaku Head of Telesales PT Valbury Asia Futures, serta SM yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Setjen MPR RI.
Baca Juga: Mentan Amran Jamin Stok Pangan 2026 Aman dari Terjangan El Nino, Jurus Pompanisasi Siap Dikebut
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pembaruan informasi kepada awak media di ibu kota.
Berdasarkan pantauan kehadiran hingga pukul 12.51 WIB, dua saksi dari pihak swasta telah bersikap kooperatif dan tampak mendatangi markas antikorupsi.
YON terpantau tiba lebih dulu memenuhi panggilan pada pukul 09.37 WIB, disusul oleh IZ selang tiga menit kemudian, sementara status kehadiran SM dari pihak ASN masih belum dapat dipastikan oleh petugas.
Pemeriksaan para saksi ini menjadi kunci penting untuk membongkar tumpukan uang pelicin fantastis yang diduga telah dinikmati oleh Ma'ruf selama menjabat.
Baca Juga: Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual, Pihak Betrand Peto Sebut Luka Korban Murni Akibat Jatuh
Tersangka diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta jatah potongan sebesar 10 persen dari setiap nilai paket proyek pengadaan barang dan jasa, sehingga berhasil meraup gratifikasi hingga menembus angka Rp37,8 miliar.
Modus operandi yang dimainkan tersangka terbilang cukup rapi untuk menyamarkan jejak uang dari para rekanan atau vendor proyek.
Aliran dana panas itu tidak hanya ditampung melalui pemberian langsung, tetapi juga dicuci melewati akun perdagangan di perusahaan pialang berjangka, hingga disembunyikan di berbagai rekening bank menggunakan identitas pihak lain.
Baca Juga: Dihantam Cuaca Buruk, KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa dan Ratusan Penumpang Dievakuasi
Sebagai kilas balik, penyidikan megakorupsi ini sejatinya telah mulai diendus sejak 20 Juni 2025 sebelum akhirnya berujung pada penahanan Ma'ruf di Rutan Gedung Merah Putih pada 9 Juli 2026 lalu.
Pengusutan tuntas kasus ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kerugian negara, namun juga menjadi peringatan keras bagi lembaga tinggi negara lainnya untuk lebih memperketat transparansi pada sektor pengadaan barang dan jasa.***
Artikel Terkait
Toko Karangan Bunga di Lubang Buaya Terbakar, 45 Petugas Damkar Turun Tangan
Puan Maharani Desak Investigasi Kapal Virgo Transport 8: Jangan Sampai Ada Korban Terlewat!
Geger! Mayat Pria Ditemukan Tergeletak Usai Kebakaran Lahan di Parit Sendangadi
Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual, Pihak Betrand Peto Sebut Luka Korban Murni Akibat Jatuh
Mentan Amran Jamin Stok Pangan 2026 Aman dari Terjangan El Nino, Jurus Pompanisasi Siap Dikebut