Hal senada disampaikan Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto. Ia memastikan AT untuk sementara tidak diperbolehkan mengajar siswa.
“Dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Purwanto.
Disdik Sebut Ada Temuan Awal Dugaan Pelecehan
Purwanto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Viral Asap Hitam Menyembur di Gorong-gorong Pasar Baru, Polisi Pastikan Akibat Kabel PLN Overheat
Dari proses tersebut, Disdik memperoleh sejumlah informasi dari berbagai pihak. Di antaranya keterangan kepala sekolah, teman korban, pihak yang bersangkutan, hingga percakapan melalui aplikasi pesan.
Berdasarkan fakta awal tersebut, Purwanto menyebut dugaan pelecehan memang memiliki dasar untuk ditindaklanjuti.
“Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan,” katanya.
Meski demikian, proses pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan seluruh fakta dan dugaan yang muncul dalam kasus tersebut.
Baca Juga: BMKG Tepis Hoaks Tsunami Anak Krakatau, Warga Pesisir Selat Sunda Diminta Tak Panik
Disdik Jawa Barat juga menyatakan akan memberikan perhatian terhadap kondisi siswi yang diduga menjadi korban.
Pendampingan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Salah satu bentuk pendampingan yang disiapkan adalah dukungan psikologis.
“Kita koordinasi untuk pendampingan psikologis,” kata Purwanto.
Selain menangani kasus tersebut, Disdik Jabar juga menggelar rapat secara daring dengan sejumlah sekolah sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya tindakan pelecehan di lingkungan pendidikan. ***
Artikel Terkait
Saham MGLV Melesat Cetak Rekor Baru, Rights Issue Rp2,4 Triliun untuk Pusat Data AI Jadi Magnet Investor
Terindikasi Judi Online, Belasan Ribu Rekening Penerima Bansos di Bekasi Resmi Dibekukan
OJK Ungkap 1,27 Juta Rekening Dilaporkan Terkait Penipuan, Ratusan Miliar Dana Diamankan
Geram Difitnah Curi Rp3 Miliar Lewat Video CCTV, Sarwendah Siap Seret Penyebar Hoaks ke Jalur Hukum