OJK Ungkap 1,27 Juta Rekening Dilaporkan Terkait Penipuan, Ratusan Miliar Dana Diamankan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 8 September 2026 | 14:01 WIB
OJK Ungkap 1,27 Juta Rekening Dilaporkan Terkait Penipuan, Ratusan Miliar Dana Diamankan (Foto : OJK)
OJK Ungkap 1,27 Juta Rekening Dilaporkan Terkait Penipuan, Ratusan Miliar Dana Diamankan (Foto : OJK)

INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya memberantas penipuan di sektor keuangan.

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK hingga 31 Agustus 2026 telah berhasil mengembalikan dana korban penipuan mencapai Rp206 miliar.

Dana tersebut merupakan hasil penelusuran rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang hasil kejahatan. IASC sendiri mulai beroperasi sejak 22 November 2024.

Baca Juga: Terindikasi Judi Online, Belasan Ribu Rekening Penerima Bansos di Bekasi Resmi Dibekukan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan dana yang berhasil dikembalikan berasal dari rekening pada 19 bank.

"Berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp206 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan," ujar Dicky dalam RDKB Bulan Agustus 2026 di Jakarta, Senin (7/9/2026).

1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Selain mengembalikan dana korban, IASC juga terus melakukan identifikasi terhadap rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan.

Baca Juga: Saham MGLV Melesat Cetak Rekor Baru, Rights Issue Rp2,4 Triliun untuk Pusat Data AI Jadi Magnet Investor

Hingga akhir Agustus 2026, sebanyak 1.276.688 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi melalui sistem IASC.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 659.419 rekening telah diblokir. Total dana korban yang berhasil diamankan melalui pemblokiran rekening tersebut mencapai Rp771,2 miliar.

Upaya pemberantasan penipuan juga mencakup identifikasi nomor telepon yang digunakan dalam aktivitas kejahatan. IASC mencatat terdapat 159.472 nomor telepon yang dilaporkan korban.

Baca Juga: BMKG Tepis Hoaks Tsunami Anak Krakatau, Warga Pesisir Selat Sunda Diminta Tak Panik

IASC Terima Lebih dari 668 Ribu Laporan

Besarnya jumlah rekening yang dilaporkan sejalan dengan tingginya laporan penipuan transaksi keuangan yang masuk ke IASC.

Sejak beroperasi, IASC telah menerima 668.441 laporan terkait penipuan transaksi keuangan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X