Dari total tersebut, sebanyak 321.715 laporan disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan, termasuk perbankan dan penyedia sistem pembayaran. Laporan tersebut kemudian diteruskan dan dimasukkan ke dalam sistem IASC.
Sementara itu, 346.726 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.
OJK menegaskan bahwa keberadaan IASC menjadi salah satu upaya untuk mempercepat penanganan laporan penipuan, termasuk melakukan pemblokiran rekening serta menelusuri dana korban.
Baca Juga: Rentetan Erupsi Gunung Api Ancam Nusantara, Ketua DPR Puan Maharani Desak Penguatan Mitigasi Terpadu
Dicky memastikan IASC akan terus memperkuat kapasitasnya agar penanganan kasus penipuan di sektor keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Janjikan Refund 100 Persen
Aji Mumpung di Tengah Bencana Anak Krakatau, Harga Masker N95 Meroket Tuai Kecaman hingga Seruan Boikot!
Siswa SMAN 1 Pamanukan Geruduk Guru, Dugaan Pelecehan Bikin Sekolah Geger
Rentetan Erupsi Gunung Api Ancam Nusantara, Ketua DPR Puan Maharani Desak Penguatan Mitigasi Terpadu
Saham MGLV Melesat Cetak Rekor Baru, Rights Issue Rp2,4 Triliun untuk Pusat Data AI Jadi Magnet Investor
Terindikasi Judi Online, Belasan Ribu Rekening Penerima Bansos di Bekasi Resmi Dibekukan