Ricuh Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Dilempari Mercon hingga Gas Air Mata Ditembakkan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB
Ricuh Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Dilempari Mercon hingga Gas Air Mata Ditembakkan (Istimewa)
Ricuh Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Dilempari Mercon hingga Gas Air Mata Ditembakkan (Istimewa)

INSIBERNEWS – Penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026) berlangsung tegang. Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Perlawanan terjadi ketika aparat melakukan pengembangan kasus setelah menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga sebagai salah satu gembong narkoba. Sejumlah orang disebut melemparkan mercon dan petasan ke arah petugas.

Aparat kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa yang melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.

Baca Juga: Buntut Temuan Senjata di Pondok Pinang, KPAI Gerak Cepat Pulihkan Psikologis Siswa

Situasi di sekitar Kampung Bahari sempat diperketat. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah personel bersenjata lengkap dan mengenakan perlengkapan antipeluru ditempatkan di titik-titik strategis.

Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kawasan tetap steril selama operasi berlangsung. Sejumlah kendaraan yang hendak melintas bahkan diarahkan untuk berputar balik.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan lanjutan dari kelompok yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.

Baca Juga: Kecam Keras Promo Miras Berdalih Ayat Suci di Ancol, MUI Jakut Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan MR oleh BNN pada Rabu malam (12/8/2026). MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan MR merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun lalu.

Pengejaran terhadap MR berkaitan dengan kasus kepemilikan dan peredaran sabu seberat 98 kilogram.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Bengkulu Hanguskan 21 Rumah, Instalasi Listrik Jadi Sorotan

Setelah ditangkap, MR kemudian dibawa untuk menjalani pengembangan kasus. Petugas meminta MR menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika di kawasan Kampung Bahari.

Namun, kedatangan aparat ke lokasi justru mendapat perlawanan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X