INSIBERNEWS – Indonesia resmi menyatakan pencalonannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (26/9) waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Sugiono menegaskan Indonesia akan membawa tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” sebagai landasan pencalonan untuk menduduki kursi anggota tidak tetap DK PBB.
Baca Juga: Kronologi ASN Kemenekraf Vanreko Meninggal Usai Ikuti Latsarmil Komcad, Sempat Pulih dan Sadar
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029-2030,” ujar Sugiono dalam pidatonya.
Bawa Misi Memperkuat Persatuan
Sugiono menjelaskan, konsep membina persatuan yang diusung Indonesia berkaitan dengan upaya memperkuat kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral.
Indonesia juga ingin memastikan jalur dialog antarnegara maupun berbagai pihak yang memiliki kepentingan tetap terbuka. Menurutnya, komunikasi menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan global dan mencegah konflik semakin meluas.
Sementara itu, agenda memajukan perdamaian akan diarahkan pada penguatan penghormatan terhadap hukum internasional.
Indonesia, kata Sugiono, berkomitmen mendorong agar berbagai instrumen yang tersedia dalam sistem internasional dapat digunakan untuk menciptakan perdamaian serta menyelesaikan konflik.
Sugiono menyebut Indonesia memiliki landasan kuat untuk berkontribusi lebih besar dalam upaya menjaga perdamaian dunia.
Ia merujuk pada amanat konstitusi Indonesia yang menempatkan perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagai bagian dari tujuan negara.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” kata Sugiono.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Mafia Tanah, KPK Sita Tumpukan Dolar hingga Perhiasan Emas dari Kanwil BPN Jatim
Artikel Terkait
Indonesia Hormati Absolute Pardon Marcos untuk Mary Jane, Yusril: Tanggung Jawab Sudah Beralih
Antrean 7,8 Km Mengular ke Arah Ketapang, Sopir Truk Bikin Arus Lalu Lintas Tersendat
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ini Jadwal serta Syarat Penerimanya
Dalih Merasa Iba Berujung Petaka, Guru Olahraga di Situbondo Tega Lecehkan Siswi Yatim hingga Terancam Dipecat
Dikritik Sibuk Bikin Konten Saat Evakuasi Virgo Transport 8, Penyelam Basarnas Beri Penjelasan
Kronologi ASN Kemenekraf Vanreko Meninggal Usai Ikuti Latsarmil Komcad, Sempat Pulih dan Sadar