Pihak Kuasa Hukum Febrie Bantah Sutrimo Eks Karumga, Minta Publik Tak Berspekulasi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB
Pihak Kuasa Hukum Febrie Bantah Sutrimo Eks Karumga, Minta Publik Tak Berspekulasi (Istimewa)
Pihak Kuasa Hukum Febrie Bantah Sutrimo Eks Karumga, Minta Publik Tak Berspekulasi (Istimewa)

Kejagung Sebut Sutrimo Bukan Warga Kejaksaan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna juga menyatakan tidak mengetahui sosok yang disebut sebagai Karumga tersebut.

Anang menegaskan Sutrimo bukan bagian dari Kejaksaan sehingga dirinya memilih tidak memberikan komentar mengenai kematian pria tersebut.

“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga. Saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” ujar Anang.

Baca Juga: Siap-Siap! Pesta Rakyat HUT RI ke-81 Bakal Guncang Monas, Banjir Hiburan hingga Makanan Gratis

Sementara itu, kematian Sutrimo masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kematian tersebut sejak awal menjadi perhatian karena kondisi Sutrimo saat ditemukan dinilai tidak biasa. Pihak keluarga kemudian turut mempertanyakan sejumlah hal terkait kejadian tersebut, termasuk proses setelah Sutrimo ditemukan hingga jenazah dimakamkan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak 6 persen, Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz

Kini, penanganan kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). 

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang masih muncul dalam kasus tersebut. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X