Sebanyak 1,3 Ton Narkoba Diselundupkan dalam Kapal, 8 ABK Ditangkap di Perairan Bintan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan.  (Instagram.com/@rekam.indo)
Aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan. (Instagram.com/@rekam.indo)

Pengungkapan penyelundupan ketamin tersebut diduga tidak terlepas dari kerja sama intelijen lintas negara.

Informasi awal diterima Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Saat itu, terdapat informasi mengenai pergerakan sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh data dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Soroti Komentar Nakes soal Pasien BPJS, Tegaskan Empati Harus Jadi Prioritas

Berbekal informasi tersebut, aparat gabungan meningkatkan pemantauan terhadap jalur pelayaran yang dianggap rawan digunakan untuk aktivitas penyelundupan narkotika.

Kapal yang menjadi sasaran akhirnya berhasil dihentikan di perairan Bintan. Petugas kemudian mengamankan kapal beserta seluruh awaknya dan membawa mereka menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, aparat masih mendalami jaringan di balik pengiriman 1,3 ton ketamin tersebut, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga: Sindikat Sabu Lintas Pulau Tumbang di Banyuwangi, BNNK Sita Ratusan Gram Barang Haram hingga Mobil Mewah

Kronologi lengkap mengenai proses penyergapan kapal di perairan Bintan juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X