KKI menegaskan proses investigasi akan dilakukan bersama berbagai pihak, mulai dari organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah daerah.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk dalam kategori pelanggaran etik, disiplin profesi, atau bahkan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi KKI dalam menentukan langkah pembinaan maupun pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi dan 4 Orang Tewas
Heboh! Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya
Pelarian Berakhir di Banten, Polisi Ringkus Terduga Pemutilasi Mayat dalam Karung di Depok
Sah! RI dan Arab Saudi Teken MoU Bersejarah, Siap Genjot Investasi dan Proyek Hijau
Sindikat Sabu Lintas Pulau Tumbang di Banyuwangi, BNNK Sita Ratusan Gram Barang Haram hingga Mobil Mewah
Anjing Pelacak Dikerahkan, Polisi Bawa Pelaku ke Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok