INSIBERNEWS – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya atas munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) terhadap seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan lamanya menunggu kamar rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menurut Budi, profesi di bidang kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mengedepankan rasa empati kepada masyarakat.
"Saya sedih sekali melihat tenaga kesehatan maupun profesi lain yang melayani masyarakat justru menunjukkan sikap yang kurang berempati. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang manusiawi," ujar Budi usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah ramai diperbincangkan komentar sejumlah tenaga kesehatan di media sosial yang dianggap meremehkan keluhan seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan. Pasien tersebut sebelumnya mengaku harus menunggu kamar rawat inap selama lebih dari delapan jam, sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia.
Menanggapi polemik tersebut, Menkes memastikan pemerintah akan menelusuri identitas serta status para tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam komentar kontroversial tersebut.
Ia menjelaskan, langkah lanjutan akan ditentukan setelah diketahui apakah mereka merupakan pegawai aktif, peserta pendidikan profesi, atau berasal dari institusi tertentu.
Baca Juga: KKB Diduga Serang Pekerja Proyek Jalan di Tolikara, Lima Orang Dilaporkan Tewas
"Nanti akan kami cek terlebih dahulu statusnya, apakah pegawai, peserta pendidikan, atau masih pelajar. Setelah itu baru ditentukan tindak lanjutnya," kata Budi.
KKI Identifikasi 10 Nakes dan Named
Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar tidak berempati terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
Anggota Pimpinan KKI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan para pihak yang teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang profesi dan institusi.
Baca Juga: Sah! RI dan Arab Saudi Teken MoU Bersejarah, Siap Genjot Investasi dan Proyek Hijau
Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter umum, dokter gigi, hingga perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta.
Menurut Syahril, rumah sakit maupun institusi tempat mereka bekerja juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan di bawah naungannya.
Artikel Terkait
Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi dan 4 Orang Tewas
Heboh! Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya
Pelarian Berakhir di Banten, Polisi Ringkus Terduga Pemutilasi Mayat dalam Karung di Depok
Sah! RI dan Arab Saudi Teken MoU Bersejarah, Siap Genjot Investasi dan Proyek Hijau
Sindikat Sabu Lintas Pulau Tumbang di Banyuwangi, BNNK Sita Ratusan Gram Barang Haram hingga Mobil Mewah
Anjing Pelacak Dikerahkan, Polisi Bawa Pelaku ke Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok