Heboh! Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 3 Agustus 2026 | 15:09 WIB
Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya (Istimewa)
Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial RH (30) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut dipicu persoalan utang senilai Rp150 ribu yang berakhir dengan aksi kekerasan menggunakan pedang samurai.

Dalam kejadian itu, korban utama berinisial RP (35) mengalami luka serius di bagian tangan dan mulut akibat sabetan senjata tajam. Selain RP, tiga orang lainnya juga dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi dan 4 Orang Tewas

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku utama dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Orang Tua

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, mengungkapkan bahwa RH berhasil diamankan setelah petugas melacak keberadaannya di rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut Sumartono, penangkapan dilakukan beserta penyitaan barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

"Kurang dari 24 jam, pelaku langsung kami amankan beserta barang buktinya," ujar Sumartono dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Ledakan Amunisi Sisa Perang Dunia II Gegerkan Prancis, Picu Kebakaran Hutan di Gironde

Sementara itu, dua rekan RH yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kronologi Penganiayaan Berawal dari Penagihan Utang

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RH bersama rekannya mendatangi korban dengan tujuan menagih uang sebesar Rp150 ribu yang disebut sebagai hasil penjualan lemari plastik.

Namun, proses penagihan tidak berjalan sesuai rencana. Perdebatan antara kedua belah pihak berubah menjadi cekcok hingga akhirnya berujung perkelahian.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Geram soal Dugaan Pemerasan Oknum Dishub Bekasi ke Sopir Truk, Minta Pelaku Dipecat!

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X