Setelah Temuan Emas 74 Kg, Polisi Geledah Ruko ke-13 di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 10 Juli 2026 | 11:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya.  (Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya. (Dok. Polri)

Meski demikian, proses penggeledahan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan pihak lingkungan setempat. Penyidik juga menunjukkan surat perintah penggeledahan yang telah mendapat izin dari pengadilan.

Penggeledahan di Cipete merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya telah dilakukan di 12 lokasi berbeda. Penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri berkaitan dengan tiga perkara korupsi bernilai besar.

Kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik, perkara korupsi di PT Asabri, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak usaha Krakatau Steel.

Baca Juga: Kementerian PU Buru Pembocor Surat Dinas Menteri ke New York, Publik Pasang Badan Bela Whistleblower

Selain dugaan korupsi, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, polisi berhasil menyita berbagai aset dan barang bukti bernilai fantastis. Dari sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp67 miliar.

Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Bogor, petugas menyita 74 kilogram emas, jutaan dolar Amerika Serikat, belasan juta dolar Singapura, serta uang tunai dalam mata uang rupiah. Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Baca Juga: TNI Bantah Kerahkan Pasukan Bersenjata ke Polda Metro Jaya, Video Viral Jadi Sorotan

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh barang bukti dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X