Sugiono menyebut tindakan yang dinilai merendahkan martabat relawan sipil dalam misi kemanusiaan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Sugiono, akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dalam kondisi aman dan sehat. ***
Artikel Terkait
Israel Tangkap WNI dalam Misi Global Sumud Flotilla, DPR Desak Kemenlu Bergerak Cepat
Netanyahu Sentil Ben Gvir usai Video Penculikan Aktivis Gaza Viral, WNI dalam Flotilla Disorot
Desak Pembebasan WNI, Indonesia Kutuk Tindakan Israel terhadap Relawan Global Sumud Flotilla
Purbaya Yudhi Sadewa Batal Haji 2026, Akui Sedih dan Berharap Berangkat Tahun Depan
Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur