Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang mencegat kapal-kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawan, termasuk WNI.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, terutama terkait perlindungan terhadap misi kemanusiaan dan kelancaran distribusi bantuan bagi warga Palestina yang terdampak konflik.
Indonesia menegaskan bahwa akses bantuan kemanusiaan ke Gaza harus dijamin dan tidak boleh dihambat, mengingat kebutuhan mendesak masyarakat sipil di wilayah tersebut yang terus menghadapi krisis berkepanjangan. ***
Artikel Terkait
Takuti Pengendara, Manusia Silver yang Viral Todong Pisau di Kuta Bali Diringkus Polisi
SMAN 1 Sambas Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar, Minta Nama Baik Dipulihkan dan Jaminan Keamanan
Usai Libur Panjang, Harga BBM di SPBU Belum Berubah per Mei 2026
Israel Tangkap WNI dalam Misi Global Sumud Flotilla, DPR Desak Kemenlu Bergerak Cepat
Teror Pocong Viral Bikin Panik, Disebut Bawa Senjata Tajam dan Intai Korban
Yusril dan KSAD Kompak Bantah Ada Arahan Pusat soal Pembubaran Nobar Pesta Babi