Rinciannya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp43,3 triliun atau tumbuh 5,4 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat Rp61,3 triliun, meningkat signifikan sebesar 15,8 persen yoy.
Kategori PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami kenaikan menjadi Rp76,7 triliun atau tumbuh 5,1 persen yoy. Di sisi lain, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak tajam hingga Rp155,6 triliun atau naik 57,7 persen yoy.
Adapun penerimaan dari jenis pajak lainnya tercatat Rp57,9 triliun, meskipun mengalami kontraksi sebesar 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan strategi yang berfokus pada optimalisasi penerimaan tanpa menaikkan tarif, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. ***
Artikel Terkait
May Day 2026 di Monas: Presiden Prabowo Siapkan Kado Spesial untuk 200 Ribu Buruh
DPR RI Desak Evaluasi Izin Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: KAI Pastikan Refund 100 Persen dan Penanganan Korban Maksimal
Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Dedi Mulyadi Minta Premanisme di Perlintasan Ditindak Tegas
KAI Perketat Penertiban Perlintasan Liar Usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Warga Diminta Taat Aturan
Dugaan Penganiayaan ART di Bintaro, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi