INSIBERNEWS - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kebijakan pajak baru.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
Menurut Purbaya, prioritas utama pemerintah saat ini bukanlah menambah beban pajak, melainkan mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan menutup celah kebocoran.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan ART di Bintaro, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi
Strategi ini dinilai lebih efektif dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Ia juga mengakui bahwa tekanan ekonomi global turut berdampak pada kondisi domestik. Fluktuasi nilai tukar rupiah, gejolak pasar keuangan, serta potensi inflasi menjadi tantangan yang harus dihadapi. Meski demikian, pemerintah menilai situasi ini merupakan dinamika yang juga dialami banyak negara.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Fokus utama diarahkan pada penguatan konsumsi dalam negeri, peningkatan investasi, serta koordinasi kebijakan lintas sektor guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Belanja masyarakat masih menjadi penggerak utama ekonomi nasional,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan bahwa struktur perekonomian Indonesia saat ini ditopang oleh tiga pilar utama, yakni konsumsi, investasi, dan perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar sektor swasta dapat berkembang secara berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Satgas ini berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha, termasuk proses debottlenecking.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri, guna memastikan kepastian hukum bagi dunia usaha hingga ke tingkat daerah. Pelaku usaha pun didorong untuk melaporkan setiap hambatan investasi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: May Day 2026 di Monas: Presiden Prabowo Siapkan Kado Spesial untuk 200 Ribu Buruh
Dari sisi penerimaan negara, kinerja pajak menunjukkan tren positif. Hingga 31 Maret 2026, total penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun.
Artikel Terkait
May Day 2026 di Monas: Presiden Prabowo Siapkan Kado Spesial untuk 200 Ribu Buruh
DPR RI Desak Evaluasi Izin Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: KAI Pastikan Refund 100 Persen dan Penanganan Korban Maksimal
Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Dedi Mulyadi Minta Premanisme di Perlintasan Ditindak Tegas
KAI Perketat Penertiban Perlintasan Liar Usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Warga Diminta Taat Aturan
Dugaan Penganiayaan ART di Bintaro, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi