Desakan Keras ke PBB Usai Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI, MPR Minta Sanksi Tegas

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 27 April 2026 | 12:09 WIB
Desakan Keras ke PBB Usai Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI, MPR Minta Sanksi Tegas (Istimewa)
Desakan Keras ke PBB Usai Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI, MPR Minta Sanksi Tegas (Istimewa)

INSIBERNEWS - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendapat desakan keras dari Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel.

Desakan ini muncul setelah kembali gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

Menurut HNW, laporan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta Sekretariat PBB telah menunjukkan adanya keterlibatan Israel dalam serangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai empat lainnya.

Baca Juga: Balita di Cianjur Meninggal, BGN Pastikan Bukan Karena Program MBG

Ia menilai, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi hukum internasional.

HNW menegaskan bahwa serangan terhadap personel perdamaian melanggar berbagai aturan global, termasuk Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Keselamatan Personel PBB 1994.

Bahkan, ia menyebut aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.

Baca Juga: Permenko Pangan Segera Terbit, Pasokan Lokal Jadi Andalan Program MBG

“Pasukan TNI hadir di Lebanon dalam mandat resmi PBB sebagai penjaga perdamaian. Maka PBB wajib memastikan perlindungan maksimal sekaligus menindak tegas pelaku serangan,” ujar HNW.

Ia juga menyoroti bahwa insiden serupa pernah terjadi pada 2024, namun tidak diikuti sanksi terhadap Israel.

Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi terulangnya serangan yang kini bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Tiket Pesawat Lebih Murah! Pemerintah Tanggung PPN untuk Kelas Ekonomi Selama 60 Hari

Selain mendorong sanksi, HNW mendukung langkah diplomasi pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendorong investigasi yang transparan dan akuntabel oleh PBB. Namun, ia menekankan bahwa investigasi saja tidak cukup tanpa diikuti tindakan nyata.

Di sisi lain, HNW meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi penempatan prajurit TNI dalam misi UNIFIL jika jaminan keamanan tidak terpenuhi. Ia menilai, perlindungan terhadap warga negara, termasuk prajurit, merupakan amanat konstitusi yang harus diutamakan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X