INSIBERNEWS — Dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan, Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela dalam konferensi pers, Jumat (13/3).
"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl.
Baca Juga: Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta, Kapolri Beri Atensi Khusus
Pada Rabu (11/3), DK PBB mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan "tercela" karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta mengutuk keras serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek-objek sipil.
Dewan tersebut juga meminta Iran untuk segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Truk Crane Terguling di Jalan Tebet Jaksel, Lalu Lintas Arah Kuningan Macet Parah
Resolusi tersebut diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf resolusi tersebut, sementara dua anggota lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain.
Resolusi tersebut juga mendapatkan dukungan dari hampir 140 negara anggota PBB, namun Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menambahkan bahwa Indonesia pada prinsipnya mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan draf resolusi tersebut.
Kendati demikian, menurutnya prinsip keberimbangan juga perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Somasi Program Translokasi Badak Jawa, Penggiat Satwa Soroti Aspek Hukum dan Evaluasi Kebijakan
Oleh karenanya, alih-alih mendukung resolusi tersebut, Indonesia berpandangan bahwa diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik di Timur Tengah, khususnya antara Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Artikel Terkait
Debat Panas Abu Janda vs Feri Amsari Soal Palestina Berujung Diusir Host
Sesama Korban Air Keras, Novel Baswedan Kecam Pelaku yang Dinilai Berniat Membunuh Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kronologi Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Banjarnegara saat Aksi LSM, Hoho Alkaf Siap Tempuh Jalur Hukum
Safari Ramadan PSI Banten Santuni Ratusan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Kader
Rocky Gerung dan Felix Siauw Kompak Soroti Teror terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus