INSIBERNEWS - Menyambut Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta dengan skema libur panjang dan Work From Anywhere (WFA) yang totalnya bisa mencapai 13 hari.
Adapun libur panjang tersebut merupakan kombinasi antara sistem WFA, cuti bersama, serta akhir pekan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menikmati momen Lebaran bersama keluarga.
Baca Juga: Viral Cuplikan Podcast! Indra Frimawan Tuai Kecaman Warganet Usai Ludahin Fajar Sadboy
Kebijakan WFA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan juga didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahkan meminta kepala daerah mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melakukan work from anywhere pada tanggal yang sudah ditentukan.
Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan Ikut Mudik Gratis Jasa Raharja! Begini Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Lengkap
Jadwal Libur Lebaran 2026
Periode WFA sebelum Lebaran yakni pada Senin 16 Maret 2026 sampai Selasa 17 Maret 2026.
Cuti bersama dan hari raya:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Periode WFA setelah Lebaran:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, total mencapai 13 hari.
Dengan jadwal seperti ini, pekerja punya waktu lebih fleksibel untuk mudik, berlebaran, hingga kembali ke kota tanpa terburu-buru.
Pemerintah berharap kebijakan ini bisa membuat arus perjalanan lebih merata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran.
Artikel Terkait
Menko Airlangga Ungkap Kesepakatan Dagang RI–AS Segera Diteken Bulan Ini, Sawit hingga Kakao Bebas Tarif Khusus
Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas, Begini Kronologi Penembakan Pesawat yang Diduga Dilakukan KKB Batalion Kanibal Pimpinan Elkius Kobak
Konflik Memanas! SM Entertainment Ajukan Penyitaan Aset Chen, Baekhyun, dan Xiumin
China Siap Rilis Standar Perdana Baterai Solid-State, Sinyal Serius Kuasai Teknologi EV
Jangan Ketinggalan Ikut Mudik Gratis Jasa Raharja! Begini Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Lengkap
Viral Cuplikan Podcast! Indra Frimawan Tuai Kecaman Warganet Usai Ludahin Fajar Sadboy