INSIBERNEWS - Media sosial diramaikan oleh video pasangan suami istri yang merokok saat berkendara motor sambil menggendong bayi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Aksi tersebut menuai kecaman publik setelah berujung pada dugaan penganiayaan terhadap pengendara lain yang menegur mereka.
Video itu diunggah akun Instagram @mintadisundut pada Selasa, 27 Januari 2026. Dalam rekaman tersebut, terlihat sang istri merokok saat dibonceng sambil memangku bayi, sementara suaminya mengendarai sepeda motor di jalan umum.
Baca Juga: Nadiem Bantah Tuduhan Mufakat Jahat, Sebut Pertemuan dengan Google Dilakukan Terbuka
Perekam video yang diketahui merupakan konten kreator kerap mengedukasi bahaya merokok di jalan, sempat menegur pelaku.
“Di motor nggak boleh ngerokok bro,” ucap perekam dalam video tersebut.
Teguran itu tak diterima dengan baik. Pelaku justru mempertanyakan alasan larangan tersebut. Perekam lalu menjelaskan bahwa abu dan bara rokok berisiko membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga: Thailand Perketat Bandara Internasional, Antisipasi Ancaman Virus Nipah dari Asia Selatan
“Kena abunya kena orang, baranya. Nggak boleh, ada aturannya. Matiin, ngerti matiin nggak?” katanya.
Situasi memanas setelah perekam menyiram rokok pelaku dengan air. Keduanya kemudian berhenti di sekitar Pasar Palmerah. Dalam video yang telah ditonton lebih dari 2,3 juta kali, pelaku terlihat mengejar korban sambil melontarkan makian.
Ketegangan berujung pada aksi kekerasan. Pelaku menghentikan motor korban, menantangnya berkelahi, dan memukul kepala korban.
“Gue bawa anak bayi, ngerti nggak lu. Gue anak sini,” ucap pelaku dengan nada tinggi.
Baca Juga: 15,3 Juta Warga Masih Unbanked, LPS Pasang Target Turunkan Angka Signifikan pada 2026
Tak hanya itu, dalam percakapan di video juga terdengar ancaman serius yang diduga mengarah pada ancaman pembunuhan. Korban mengaku mengalami luka dan berencana menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.
Di akhir video, korban menyampaikan niat melakukan visum sebagai syarat pelaporan ke polisi. Pihak Polsek Palmerah membenarkan adanya laporan terkait insiden itu yang terjadi pada 16 Januari 2026. Korban telah membuat laporan polisi dan menyerahkan hasil visum kepada penyidik.
Artikel Terkait
Ahok Klaim Golf Tempat Negosiasi Paling Murah dan Sehat, Ungkap Nasihat Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Riva Siahaan soal Caddy di Lapangan
Alasan Perceraian Marissa Anita dan Andrew Trigg Usai 17 Tahun Menikah Terungkap, Ini Penjelasan Pengadilan
Klaim Bisa Hemat 46 Persen, Ahok Bongkar ‘Permainan’ Pengadaan di Pertamina dan Alasan Mundur dari Jabatannya
Parlemen Korsel Jadi Sorotan, Trump Resmi Naikkan Tarif Impor hingga 25 Persen
Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Magang Nasional di Paragon, Dorong Anak Muda Siap Masuk Dunia Kerja
Bersih-bersih Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siapkan Pergantian Pejabat Secara Besar-besaran
15,3 Juta Warga Masih Unbanked, LPS Pasang Target Turunkan Angka Signifikan pada 2026
Demam BTS Guncang Meksiko! Tiket Konser Ludes Terjual, Antusiasme Fans Berujung Surat Presiden
Thailand Perketat Bandara Internasional, Antisipasi Ancaman Virus Nipah dari Asia Selatan
Nadiem Bantah Tuduhan Mufakat Jahat, Sebut Pertemuan dengan Google Dilakukan Terbuka