INSIBERNEWS - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku heran atas anggapan jaksa yang menilai pertemuannya dengan Google sebagai bentuk mufakat jahat. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan fakta proses kerja pemerintah yang transparan.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), di sela agenda persidangan perkara yang menyeret namanya. Ia menegaskan seluruh pertemuan dengan pihak swasta dilakukan secara resmi dan tercatat.
Baca Juga: Thailand Perketat Bandara Internasional, Antisipasi Ancaman Virus Nipah dari Asia Selatan
"Ini lucu sekali bahwa pertemuan dengan Google yang terbuka dicatat secara formal dengan berbagai pihak-pihak itu dibilang seolah-olah seperti ada pertemuan atau mufakat yang jahat padahal itu transparan dan terbuka," ujar Nadiem.
Ia menyayangkan narasi yang dibangun jaksa seolah-olah pertemuan tersebut dilakukan secara diam-diam. Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan, pertemuan dengan mitra strategis merupakan hal lumrah, terlebih di sektor teknologi dan pendidikan.
Baca Juga: Demam BTS Guncang Meksiko! Tiket Konser Ludes Terjual, Antusiasme Fans Berujung Surat Presiden
Nadiem menjelaskan, pada tahun 2020 Kemendikbudristek tidak hanya berkomunikasi dengan Google. Sejumlah perusahaan teknologi global lainnya juga diundang untuk berdiskusi terkait pengembangan ekosistem pendidikan digital di Indonesia.
"Pada periode yang sama, kami juga bertemu dengan Microsoft, Apple, dan perusahaan teknologi lainnya. Itu bagian dari proses mencari solusi terbaik," katanya.
Ia bahkan menegaskan intensitas pertemuannya dengan Microsoft lebih sering dibandingkan dengan Google. Namun, menurutnya, fakta tersebut kerap diabaikan dalam narasi yang berkembang di persidangan.
Baca Juga: 15,3 Juta Warga Masih Unbanked, LPS Pasang Target Turunkan Angka Signifikan pada 2026
Nadiem menilai ada upaya membingkai cerita agar dirinya terlihat bersalah, khususnya terkait kerja sama teknologi di sektor pendidikan. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keputusan sepihak tanpa mekanisme dan kajian resmi.
Sebagai mantan menteri, Nadiem menekankan bahwa setiap kebijakan dan komunikasi dengan pihak eksternal selalu melalui prosedur birokrasi yang berlaku, termasuk pencatatan, pelaporan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.
Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan berlandaskan fakta, bukan asumsi. Menurut Nadiem, keterbukaan justru menjadi prinsip utama yang ia pegang selama menjabat di pemerintahan.***
Artikel Terkait
Potongan Video di PBB Viral, Ini Sikap Tegas Prabowo soal Kemerdekaan Palestina
Ahok Klaim Golf Tempat Negosiasi Paling Murah dan Sehat, Ungkap Nasihat Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Riva Siahaan soal Caddy di Lapangan
Alasan Perceraian Marissa Anita dan Andrew Trigg Usai 17 Tahun Menikah Terungkap, Ini Penjelasan Pengadilan
Klaim Bisa Hemat 46 Persen, Ahok Bongkar ‘Permainan’ Pengadaan di Pertamina dan Alasan Mundur dari Jabatannya
Parlemen Korsel Jadi Sorotan, Trump Resmi Naikkan Tarif Impor hingga 25 Persen
Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Magang Nasional di Paragon, Dorong Anak Muda Siap Masuk Dunia Kerja
Bersih-bersih Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siapkan Pergantian Pejabat Secara Besar-besaran
15,3 Juta Warga Masih Unbanked, LPS Pasang Target Turunkan Angka Signifikan pada 2026
Demam BTS Guncang Meksiko! Tiket Konser Ludes Terjual, Antusiasme Fans Berujung Surat Presiden
Thailand Perketat Bandara Internasional, Antisipasi Ancaman Virus Nipah dari Asia Selatan