INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, yang menyebut namanya bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyayangkan narasi yang dibangun ke ruang publik.
Purbaya menegaskan dirinya tidak memiliki alasan untuk terlibat praktik penerimaan uang ilegal. Sebagai bendahara negara, ia menyebut penghasilannya sebagai menteri sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Baca Juga: Kabar Duka, Istri Pesulap Merah Tika Mega Lestari Tutup Usia, Marcel Radhival Ungkap Duka Mendalam
Dalam pernyataannya kepada awak media, Purbaya secara terbuka membandingkan situasinya dengan perkara hukum yang tengah menjerat Noel. Ia menyinggung fakta bahwa Noel didakwa menerima aliran dana dalam jumlah besar.
"Noel kan terima, kayaknya terima ya? Terima kan dia? Terima. Kalau saya nggak terima duit," ujar Purbaya.
Ia kembali menegaskan bahwa posisinya sebagai Menteri Keuangan membuatnya tidak tergoda untuk melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, integritas adalah hal utama dalam mengelola keuangan negara.
Baca Juga: Selidiki Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Periksa Enam Saksi, Siapa Saja?
"Gaji saya besar di sini, cukup. Jadi saya nggak tahu kenapa Pak Noel ngomong seperti itu," lanjutnya.
Purbaya juga menduga pernyataan Noel bisa saja dilatarbelakangi persoalan pribadi. Namun, ia menegaskan tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan memilih menyerahkan penilaian kepada publik.
"Mungkin dia sebel sama saya juga, saya nggak tahu," ucap Purbaya singkat.
Baca Juga: HP Hampir Dirampas, Pesepeda Diduga Alami Intimidasi Oleh Ojol di Sudirman
Sebagaimana diketahui, Immanuel Ebenezer saat ini tengah menghadapi proses hukum. Ia didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada periode 2019 hingga 2025.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa menyebut aliran dana yang diduga diterima Noel mencapai Rp3,435 miliar. Dana itu disebut berkaitan dengan praktik pengurusan sertifikasi yang seharusnya berjalan sesuai prosedur tanpa pungutan ilegal.
Baca Juga: 28 Perusahaan Didenda Triliunan Rupiah, DPR Minta Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas Utama
Artikel Terkait
28 Perusahaan Didenda Triliunan Rupiah, DPR Minta Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas Utama
Armada AS Bergerak ke Timur Tengah, Iran Siaga Penuh dan Ancam Balasan
ICWA Soroti Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Indonesia Diminta Kaji Ulang Keanggotaan
KPK Balas Sindiran Noel soal OTT, Minta Fokus Hadapi Sidang dan Hentikan Manuver
Heboh! Jule Akhirnya Buka Suara Usai Cerai, Akui Khilaf dan Sampaikan Permintaan Maaf ke Publik
Emas Diprediksi Terbang Tinggi di Penghujung 2026, Sinyal Bahaya untuk Ekonomi Global?
HP Hampir Dirampas, Pesepeda Diduga Alami Intimidasi Oleh Ojol di Sudirman
Hampir Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Alex Pilih Bungkam soal Status Tersangka
Selidiki Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Periksa Enam Saksi, Siapa Saja?
Kabar Duka, Istri Pesulap Merah Tika Mega Lestari Tutup Usia, Marcel Radhival Ungkap Duka Mendalam