ICWA Soroti Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Indonesia Diminta Kaji Ulang Keanggotaan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21 WIB
Indonesia dalam World Economic Forum 2026 (Foto : instagram/presidenrepublikindonesia)
Indonesia dalam World Economic Forum 2026 (Foto : instagram/presidenrepublikindonesia)

INSIBERNEWS - Indonesian Council on World Affairs (ICWA) meminta Pemerintah Indonesia meninjau kembali keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keberadaan forum tersebut dinilai tidak mencerminkan kepentingan luas komunitas internasional, terutama dalam menyikapi persoalan Palestina.

Ketua Dewan Eksekutif ICWA, T.M. Hamzah Thayeb, menyampaikan bahwa pembentukan BoP justru menuai kontroversi sejak diumumkan dalam ajang World Economic Forum (WEF) Davos pada 22 Januari 2026. Menurutnya, forum tersebut berpotensi menimbulkan polemik, baik di tingkat global maupun di dalam negeri.

Baca Juga: Armada AS Bergerak ke Timur Tengah, Iran Siaga Penuh dan Ancam Balasan

Hamzah menilai pendekatan perdamaian yang ditawarkan BoP cenderung elitis dan berisiko mengabaikan suara negara-negara berkembang serta pihak-pihak yang selama ini terdampak langsung oleh konflik berkepanjangan di Palestina.

“Proses perdamaian Palestina tidak boleh lahir dari dominasi satu kekuatan atau satu negara saja,” kata Hamzah Thayeb dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui dialog yang inklusif dan kolektif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait secara setara. Dalam konteks tersebut, Hamzah menekankan pentingnya tetap menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai forum multilateral yang sah dan memiliki legitimasi internasional.

Baca Juga: 28 Perusahaan Didenda Triliunan Rupiah, DPR Minta Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas Utama

ICWA juga menilai posisi Indonesia selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik berdasarkan hukum internasional. Oleh karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam BoP perlu dikaji secara cermat agar tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Selain itu, ICWA mendorong pemerintah membuka ruang konsultasi yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan di dalam negeri, mulai dari parlemen, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Konsultasi tersebut dinilai penting untuk menjaga keselarasan antara kebijakan luar negeri dan aspirasi publik.

Baca Juga: Menkeu Taruh Asa ke Thomas Djiwandono di BI, Sinergi Moneter–Fiskal Jadi Kunci

Hamzah menyebutkan, dialog internal tersebut juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah korektif jika diperlukan, termasuk opsi menarik diri dari keanggotaan BoP.

Menurut ICWA, keputusan terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional strategis semestinya tidak hanya mempertimbangkan kepentingan diplomatik jangka pendek, tetapi juga konsistensi sikap moral Indonesia di panggung global.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X